PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sebuah SPBU atau pom bensin di Desa Larangan Badung, Kabupaten Pamekasan terbakar hebat, Rabu (15/07/20) pagi. Informasi yang dihimpun, kebakaran itu diakibatkan korsleting listrik yang dialami mobil Suzuki Carry. Saat itu, mobil tersebut mengangkut puluhan jeriken yang baru saja diisi BBM.
Korsleting itu menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar jeriken di dalam mobil Carry. Api lalu menjalar ke dispenser pom bensin. Petugas operator pom bensin sempat berusaha memadam api, namun usaha itu sia-sia.
Baca Juga: Toko Bangunan dan Rumah di Kabupaten Pamekasan Ludes Terbakar
Koordinator TRC (Tim Reaksi Cepat) BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Pamekasan, Budi Cahyono yang mendapat kabar kebakaran langsung membawa 3 armada mobil PMK ke lokasi.
"Saat tim kami tiba di pom bensin, api telah membesar. Pusat api berada di mobil Carry. Kami berusaha mengisolir api agar tak merembet ke seluruh pom bensin," terang Budi ditemui di lokasi kebakaran, Rabu (12/07/20).
Baca Juga: Kebakaran Bubarkan Acara Maulid Nabi di Rumah Warga Kecamatan Kota Pamekasan
Menurut Budi, kebakaran terjadi sekira pukul 08.00 WIB, dan api berhasil dijinakkan 90 menit kemudian.
Kerugian ditaksir Rp 100 juta, terinci sebuah mobil Carry dan bangunan kantor pom bensin.
Menurut Iptu Sri S, salah satu petugas kepolisian, tidak ada korban dari kebakaran tersebut. "Kami masih mendalami kasus kebakaran ini. Termasuk meminta keterangan operator pom bensin dan pengemudi mobil Carry," tutur Iptu Sri S di lokasi.
Baca Juga: Si Jago Merah Lalap Gudang Tembakau di Pamekasan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kebakaran pom bensin Desa Larangan Badung itu merupakan kejadian kali kedua. Sebelumnya terjadi pada 2018 lalu. Penyebabnya sama, yakni dipicu korsleting mobil yang mengisi bahan bakar. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News