Tegang, Interupsi Warnai Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan di KPU Surabaya

Tegang, Interupsi Warnai Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan di KPU Surabaya Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan di tingkat Kota Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Senin (20/7/2020), berjalan tegang. Bahkan sampai diskorsing.

Baru pembacaan hasil rekapitulasi calon perseorangan 1 kecamatan, dari total 31 kecamatan se-Kota Surabaya, interupsi sudah mulai bermunculan. Yakni ketika pembacaan rekapitulasi Kecamatan Benowo Kelurahan Sememi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, tiba-tiba menginterupsi. Bawaslu menilai rekap di Kelurahan Sememi tidak sesuai dengan penghitungannya.

Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan

"Seharusnya kan yang dihitung satu orang yang memenuhi syarat, tapi dihitung dua kali, ada tiga kali. Bisa saja karena salah ketik atau tulis, cuman kan harus sudah diperbaiki secara verifikasi administrasi, dan dipastikan melalui verifikasi faktual. Jadi kalau proses itu selesai, seharusnya tidak ada nama yang sama, alamat yang sama, dan NIK yang sama untuk dukungan," ujar Mohamad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya kepada bangsaonline.com.

Agil menjelaskan, interupsi keberatan Bawaslu dilontarkan dalam rapat pleno terbuka tersebut, memang perintah regulasi yang ada. Ketika ada data yang tidak sinkron, Agil menyampaikan saran perbaikan ulang, bahwa nama yang sudah memenuhi syarat (MS) tersebut dihitung sesuai aslinya.

Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan

Terkait adanya interupsi keberatan Bawaslu, Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi selaku pimpinan Rapat Pleno Terbuka segera memediasi PPK, Bawaslu, dan tim perseorangan untuk mensinkronkan masing-masing data yang dimiliki.

Seperti diketahui, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan di tingkat Kota Surabaya ini dihadiri ketua masing-masing PPK di 31 Kecamatan, pihak Polrestabes, KPU Jatim, Bawaslu, dan Tim Perseorangan.

Sampai berita ini ditulis, pembacaan hasil rekapitulasi masih berlangsung dan masih dibacakan 7 kecamatan dari 31 kecamatan. (nf/rev)

Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO