Datangi Bawaslu, Yasin - Gunawan Sampaikan Keberatan atas Rekapitulasi Verfak Piwali Surabaya

Datangi Bawaslu, Yasin - Gunawan Sampaikan Keberatan atas Rekapitulasi Verfak Piwali Surabaya M. Yasin dan Gunawan didampingi tim saat mendatangi kantor Bawaslu Kota Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Perseorangan M. Yasin - Gunawan, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kota Surabaya, Selasa (21/7/2020) siang. Keduanya menyampaikan keberatan akan hasil rekapitulasi verifikasi-faktual (verfak) Pilwali Surabaya 2020.

Bersama tim, Yasin - Gunawan tiba di Kantor Bawaslu Kota Surabaya pukul 11.00 WIB, dan langsung ditemui Hadi Margo, Kordiv. Penyelesaian Sengketa. Mereka langsung diarahkan ke ruang sidang.

Menurut Yasin - Gunawan, pihaknya kecewa akan hasil rekapitulasi verfak yang telah digelar di kantor KPU Kota Surabaya, Senin (20/7/2020) malam.

"Terkait hasil rekap verfak di KPU banyak data kita yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), tapi ketika kita minta data tersebut, KPU tidak memberikan. Kan kita harus tahu, dasarnya yang TMS itu apa? Bisa saja itu alibi KPU mengganjal kami," ujar Yasin yang didampingi Gunawan kepada BANGSAONLINE.com.

Yasin mengatakan, keberatan ini disampaikan pihaknya karena data yang dinyatakan TMS sangat besar. Sedangkan, KPU tidak menunjukkan penyebab dukungan itu dinyatakan TMS.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO