SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Perseorangan M. Yasin - Gunawan, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kota Surabaya, Selasa (21/7/2020) siang. Keduanya menyampaikan keberatan akan hasil rekapitulasi verifikasi-faktual (verfak) Pilwali Surabaya 2020.
Bersama tim, Yasin - Gunawan tiba di Kantor Bawaslu Kota Surabaya pukul 11.00 WIB, dan langsung ditemui Hadi Margo, Kordiv. Penyelesaian Sengketa. Mereka langsung diarahkan ke ruang sidang.
Baca Juga: Tahanan Polrestabes Surabaya Gunakan Hak Pilih, Ivan Sugiamto Tak Terdaftar
Menurut Yasin - Gunawan, pihaknya kecewa akan hasil rekapitulasi verfak yang telah digelar di kantor KPU Kota Surabaya, Senin (20/7/2020) malam.
"Terkait hasil rekap verfak di KPU banyak data kita yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), tapi ketika kita minta data tersebut, KPU tidak memberikan. Kan kita harus tahu, dasarnya yang TMS itu apa? Bisa saja itu alibi KPU mengganjal kami," ujar Yasin yang didampingi Gunawan kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan
Yasin mengatakan, keberatan ini disampaikan pihaknya karena data yang dinyatakan TMS sangat besar. Sedangkan, KPU tidak menunjukkan penyebab dukungan itu dinyatakan TMS.
Sementara Gunawan, menyampaikan kejanggalan lain selama proses verfak. Yakni, bahwa dirinya dan keluarga yang notabene bakal calon yang maju pilwali, justru tidak diverifikasi faktual.
"Saya yang calon yang dikenal saja tidak diverfak mas. Apalagi data pendukung yang tidak dikenal. Dan ironisnya, verfak 1.000 orang dalam waktu sehari bisa dilakukan, masuk akal tidak?," Ketika kita minta dasar data TMS, tidak ditunjukkan. Ada apa ini KPU?," cetusnya.
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
Ketika ditanya terkait kemungkinan langkah melakukan pelaporan terkait hasil verfak yang sudah digelar KPU, pihak menegaskan pasti akan melaporkannya.
"Makanya kami hari ke bawaslu berkonsultasi dulu, masuk sengketa atau pelanggaran administrasi kita konsultasikan dengan bawaslu. Dan pasti akan laporkan hasil ini," Ujar Yasin dan Gunawan kompak. (nf/rev)
Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News