BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Di Hari Bhakti Adyaksa ke-60 yang diperingati 22 Juli, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Emanuel Ahmadi berjanji akan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang saat ini ditangani lembaganya.
Diketahui, ada beberapa kasus yang saat ini ditangani Kejari Bangkalan seperti korupsi dana kapitasi JKN, kasus penjualan tanah aset desa, kasus korupsi pengadaan kambing etawa, hingga kasus korupsi pengunaan APBDes Lerpak. Ahmad, sapaan Kajari Bangkalan menjamin kasus-kasus itu akan diusut tuntas.
Baca Juga: Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar
"Terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi JKN serta penjualan tanah aset desa saat ini masih penyidikan. Sementara kasus kambing etawa naik banding, dan kasus pengunaanAPBDes Lerpak Kecamatan Geger dalam penuntutan," pungkasnya.
Soal pencegahan kasus korupsi, Ahmad mengatakan ke depan lembaganya bakal memaksimalkan pencegahan (preventif) daripada penindakan.
"Keberhasilan penengak hukum bukan berapa banyak orang yang ditangkap dan yang ditegakkan, banyaknya perkara yang ditangani bukan sebagai indikator keberhasilan, tetapi seberapa besar aparat penegak hukum mengedepankan pencegahan dibandingkan dengan penindakan, agar kejahatan bisa ditekan sekecil mungkin," kata mantan Kajari Enrekang Sulawesi Selatan saat ditemui BANGSAONLINE.com di kantornya, Selasa (21/7).
Baca Juga: Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Ahmad juga berharap, pejabat bisa sadar diri, tidak lupa dengan janji dan komitmennya saat dilantik. "Ingat, dalam menjalankan tugasnya ada pengawasan internal (Inspektorat), pengawasan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. Harus sadar dan takut, jangan sampai menjadi korban," ujarnya.
Ia menyontohkan banyaknya kasus pembunuhan dan pelecehan seksual akhir-akhir ini. Menurutnya, kasus-kasus tersebut tidak akan terjadi apabila pencegahan sudah dilakukan dengan maksimal.
"Inilah yang harus menjadi tanggung jawab bersama kita semua, bagaimana masyarakat, pemerintah daerah, serta penegak hukum dapat bersama-sama mengendalikan perbuatan tersebut. Apalagi ikon Kota Bangkalan sebagai kota dzikir dan sholawat. Naif sekali kalau kasus pembunuhan dan pemerkosaan selalu muncul, bahkan saat ini di tengah Pandemi Covid-19," pungkasnya. (uzi/ns)
Baca Juga: Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News