SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Perseorangan M. Yasin - Gunawan, bakal mengadukan persoalan rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) oleh KPU Kota Surabaya, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
M. Yasin - Gunawan merasa kecewa kepada penyelenggara, yakni KPU Kota Surabaya, terkait pelaksanaan teknis verfak untuk Pilwali Kota Surabaya 2020.
BACA JUGA:
- Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
- Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
- Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
- Kecewa 3 Kali Laporan Ditolak, PAN akan Laporkan Bawaslu Pamekasan ke DKPP
Menurut Yoyok, Ketua Tim Pemenangan M. Yasin – Gunawan, pihaknya menilai ada upaya-upaya pihak penyelenggara, yakni KPU Kota Surabaya, untuk mengganjal pencalonan pasangan perseorangan. Ia menganggap hasil verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan KPU tidak transparan, dan adanya pelanggaran administrasi.
"Kami sudah bersepakat dan akan membawa persoalan ini ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP), biar nanti DKPP yang menilai kinerja penyelenggara pemilu ini. Kita lihat saja nanti siapa yang dirugikan," urainya, Rabu (22/7/2020) kepada BANGSAONLINE.com.
Yoyok mengaku, awalnya bakal menyengketakan kinerja KPU Kota Surabaya ke Bawaslu. Antara lain, terkait tidak diberikannya form data BA5 KWK sebagai bukti pernyataan data yang tidak memenuhi syarat (TMS). Menurut KPU, BA5 itu tidak diberikan dengan alasan informasi yang dikecualikan.
"Informasi yang dikecualikan kan jika untuk konsumsi publik bukan calon yang maju. Tapi kami kan calon yang maju bertarung dalam pilwali dan data itu kan data kami, yang seharusnya diberikan, untuk kroscek pihak kami, benarkah yang dinyatakan TMS itu benar-benar TMS? Jika TMS, apa dasarnya? Kan itu," ujar Yoyok geram.
Tak hanya itu, sambung Yoyok, berita acara (BA) hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi verfak di tingkat Kota Surabaya, baru diberikan pihak KPU kota Surabaya, Rabu (22/7/2020) hari ini.