TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama dinas terkait menghentikan pembangunan gedung lima lantai di Jalan Basuki Rahmat Kabupaten Tuban, Rabu (22/7/2020).
Penghentian pembangunan gedung yang rencananya akan diperuntukkan untuk pertokoan tersebut lantaran pihak pengelola belum memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong
"Kegiatan ini belum memiliki izin sehingga kita hentikan, mengingat IMB adalah pondasi bangunan. Apalagi ini gedung lima lantai, kalau hitungannya tidak pas maka akan sangat berisiko," ujar Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (22/7/2020).
Gedung lima lantai itu diketahui milik PT Damai Sejahtera Abadi yang akan diperuntukkan untuk pertokoan. Namun, pemiliknya belum mengurus izin dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 mengenai pembangunan gedung dan Perda Nomor 16 Tahun 2015 mengenai perizinan.
"Untuk sementara gedung ini kami segel, sampai izin IMB diterbitkan," imbuhnya.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Tuban Gelar Operasi Pasar di Bancar
Hery menegaskan pihaknya tak segan-segan membawa permasalahan itu ke ranah hukum, apabila pengelola masih mencoba meneruskan aktivitasnya setelah dilakukan penyegelan.
"Kalau masih ada kegiatan atau pembongkaran segel, akan kami tindak tegas," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Tuban, Judhi Tresna menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat sebelum melakukan pembangunan. Pertama, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalali), dokumen lingkungan, IMB, dan izin usaha. Adapun untuk PT Damai Sejahtera Abadi ini sudah melakukan tahapan perizinan Andalali dan dokumen lingkungan, namun belum melakukan perizinan IMB.
Baca Juga: Pertahankan Budaya K3, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Tuban Gelar Latber dengan Damkar
"Seharusnya sebelum pembangunan, harus ada IMB. Tapi pihak yang bersangkutan belum melakukannya jadi kami tertibkan," tegasnya. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News