BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah replika keranda jenazah tergeletak di depan Kantor DPRD Kota Blitar. Keranda jenazah tersebut dibawa Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) yang menggelar aksi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang dibahas di DPR RI.
Sebelum melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar mereka sempat melakukan long march sejauh 100 meter. Mereka juga melalukan aksi teatrikal yang menggambarkan matinya demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Perseteruan PAN dan PKB di DPRD Kota Blitar, Koalisi Pilwali Terancam Bubar
Korlap Aksi, Ardan Abadan menilai pemerintah kurang transparan dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Rakyat tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Pemerintah juga tidak mensosialisasikan RUU Omibus Law Cipta Kerja.
Mahasiswa meminta agar DPR melihat secara jernih isi dari Omnibus Law dari 11 sub klaster. Mahasiswa merekomendasikan beberapa hal yang harus disampaikan DPRD Kota Blitar ke kepada DPR RI, khususnya pada pasal-pasal dan klaster-klaster yang merugikan bagi masyarakat.
"Kami juga minta DPR secara politik membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja, dan agar rekomendasi dan semua yang kami sampaikan bisa tersampaikan hingga ke DPR RI," ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver
Usai menggelar aksi teatrikal, massa ditemui perwakilan DPRD Kota Blitar. Kemudian, perwakilan mahasiswa dipersilahkan masuk ke gedung DPRD untuk menyerahkan aspirasi mereka. Sementara sebagian lagi berjejer di depan kantor DPRD untuk membagikan masker kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar.
"Selain menyampaikan aspirasi kami juga melakukan aksi simpatik membagikan masker kepada pengguna jalan," pungkasnya. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News