NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H, Polres Ngawi melarang takbir keliling berkaitan dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
Larangan ini disampaikan Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto usai menyerahkan hewan kurban di halaman mapolres setempat, Kamis (30/7) sore.
Baca Juga: Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman Jelang Nataru, Polsek Paron Ngawi Lakukan Monitoring Pasar
"Untuk takbir keliling kali ini ditiadakan. Takbir hanya dilakukan di masjid atau mushola dengan tetap memakai protokol kesehatan," jelas AKBP Dicky Ario Yustisianto kepada BANGSAONLINE.com.
Agar imbauan ini lebih efektif, jajaran Polres Ngawi juga akan melaksanakan operasi keliling. Jika ada warga atau kelompok yang tetap melakukan takbir keliling, akan dibubarkan.
"Kalau kita menemui ada warga yang melakukan takbir keliling kita arahkan untuk kembali," terangnya.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024
Selain itu, jajaran Polres Ngawi juga akan memantau di masjid-masjid untuk memastikan takbiran dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
Hal tersebut dilakukan karena sampai saat ini wilayah Jawa Timur, termasuk Ngawi, masih belum lepas dari wabah corona. Karena itu, demi memutus rantai penularan Covid-19, jajaran Polres Ngawi mengimbau warga untuk tidak melakukan kegiatan mengundang kerumunan massa. (nal/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News