Kapolres Ngawi Larang Takbir Keliling, Jika Nekat akan Dibubarkan

Kapolres Ngawi Larang Takbir Keliling, Jika Nekat akan Dibubarkan Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto saat menyampaikan imbauan.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H, Polres melarang takbir keliling berkaitan dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19.

Larangan ini disampaikan Kapolres AKBP Dicky Ario Yustisianto usai menyerahkan hewan kurban di halaman mapolres setempat, Kamis (30/7) sore.

"Untuk takbir keliling kali ini ditiadakan. Takbir hanya dilakukan di masjid atau mushola dengan tetap memakai protokol kesehatan," jelas AKBP Dicky Ario Yustisianto kepada BANGSAONLINE.com.

Agar imbauan ini lebih efektif, jajaran Polres juga akan melaksanakan operasi keliling. Jika ada warga atau kelompok yang tetap melakukan takbir keliling, akan dibubarkan.

"Kalau kita menemui ada warga yang melakukan takbir keliling kita arahkan untuk kembali," terangnya.

Selain itu, jajaran Polres juga akan memantau di masjid-masjid untuk memastikan takbiran dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

Hal tersebut dilakukan karena sampai saat ini wilayah Jawa Timur, termasuk , masih belum lepas dari wabah corona. Karena itu, demi memutus rantai penularan Covid-19, jajaran Polres mengimbau warga untuk tidak melakukan kegiatan mengundang kerumunan massa. (nal/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO