SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ternyata Apollinaris Darmawan sangat lama menghina Islam secara terbuka. Namun tak pernah ada yang merespons secara serius. Dari jejak digitalnya, Appolinaris kurang lebih selama 10 tahun meng-upload tulisan-tulisan kasar yang menghina Islam dan Nabi Muhammad di media sosial.
Terungkap bahwa Apollinaris Darmawan tidak hanya menghina Nabi Muhammad dengan kata biadab dan Islam menipu, tapi juga banyak menghina tokoh-tokoh Islam seperti KH Ma’ruf Amin (Wapres RI), Gus Mus (mantan Rais Aam Syuriah PBNU), Haedar Nashir (Ketua Umum PP Muhamamdiyah), dan juga KH Said Aqil (Ketua Umum PBNU) dan Jimly Ashidiqie (cendekiawan Muslim).
Baca Juga: Dituntut 2,6 Tahun, Begini Pledoi Samsudin Blitar Dalam Sidang Pembelaan
Ia tampak kesal karena para tokoh tersebut tak merespons tentang tulisan-tulisan dia yang menghina Islam. “PERCUMA, Ma’ruf Amin, Said A Siroj, Haedar Nashir, Jimly Asshiddiqie juga tidak berani MEMBANTAH apalagi melaporkan,” tulis Apollinaris Darmawan dalam akun di tweeter bertanggal 5 Januari 2017.
“Ma’ruf Amin, Said A Siroj, Haedar Nasir, Jimly Ashidiqie hrs segera mengiyakan atau bantah, jangan jadi PENGECUT,” tulisnya lagi dalam tanggal dan tahun yang sama.
Ia juga menyebut Gus Mus. Ia minta Gus Mus sadar bahwa Quran sebagai kitab adalah hoax. "Gus Mus yang harus sadar bahwa Quran kitab suci, Muhammad nabi, Allah SWT tuhan, dan azan adalah hoax," tulis Apollinaris Darmawan sembari mengaitkan dengan berita tentang Gus Mus di sebuah media berjudul 'Gus Mus Berharap Masyarakat Tidak Termakan Berita Hoax'. Ia juga menulis bahwa NU melakukan kejahatan.
Baca Juga: Pro-Kontra Tesis Kiai Imaduddin Soal Nasab Ba'Alawi
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, Apollinaris Darmawan akhirnya ditangkap warga. Warga tampak menjelaskan kepada aparat kepolisian yang berjaga-jaga dalam kerumunan massa itu. "Omongan dia sudah viral, Pak," kata salah seorang dari massa itu menjelaskan kepada polisi.
Kabarnya ia ditangkap di kediamanannya Jalan Jatayu Dalam II No. 5 RT 001/RW 010, Kelurahan Husen’ Sastra Negara, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Sabtu (8/8/2020) malam.
Namun ada juga yang menginformasikan ia ditangkap di Jalan Pelita II, RT 003, RW 004, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, Sabtu malam (8/8/2020) (tim)
Baca Juga: Catatan Nasab Domain Private, Bukan Konsumsi Publik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News