NGAWI, BANGSAONLINE.com - Tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Ngawi mulai dipersiapkan pemkab setempat.
Sebelumnya, Pemkab Ngawi telah mempersiapkan Program Strategi Nasional (PSN) yang meliputi agro tehcno park, kawasan industri, dan Pasar Besar Ngawi.
Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP
Sementara kawasan industri sesuai RTW (Ruang Tata Wilayah) yang semula dipersiapkan di wilayah Kecamatan Pitu atau wilayah bagian utara Kota Ngawi, dibatalkan dan rencananya akan digeser ke wilayah Ngawi bagian Barat, tepatnya di sekitar daerah Kecamatan Widodaren.
"Dari pencanangan Program Strategi Nasional untuk Ngawi ada 3, yaitu agro tehcno park, kawasan industri, dan pasar besar itu sesuai dari arahan Bapak Presiden RI," ujar Ony Anwar, Wakil Bupati Ngawi kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (12/8/2020).
Menurutnya, alasan dari digesernya kawasan industri yang semula disiapkan di wilayah Kecamatan Pitu kemudian dipindahkan ke wilayah Kecamatan Widodaren, karena saat pembebasan tanah terlalu banyak spekulan yang bermain di wilayah tersebut.
Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
"Kita geser dari Kecamatan Pitu ke Kecamatan Widodaren karena di wilayah Kecamatan Pitu terlalu banyak spekulannya," ungkapnya.
Adapun untuk wilayah Kecamatan Widodaren, lanjutnya, Pemkab Ngawi telah melirik kawasan hutan yang dikelola pihak PT Perhutani. Pemkab Ngawi diperkirakan membutuhkan lahan sekitar 1.500 hektare dalam menyiapkan kawasan perindustrian tersebut.
"Dengan melirik wilayah hutan yang dikelola pihak PT Perhutani, akan lebih mudah dan cepat," cetusnya.
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, DPPTK Gelar ‘Ngawi Job Fair 2024’
Ia menjelaskan, hal tersebut sebelumnya telah dibicarakan dengan Sekretaris Kabinet dan diarahkan sebagai leading sector dari Kementerian Perindustrian.
"Dan dari Kementerian BUMN siap membantu dengan menyiapkan lahan dari Perhutani dengan sistem tukar guling yang sesuai," jelasnya.
Ia berharap, dengan turut sertanya Kementerian BUMN dalam menyiapkan lahan seluas 1.500 hektare tersebut, akan mempermudah percepatan pembangunan induk kawasan industri di Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Berhasil Capai UHC, Pemkab Ngawi Tunjukkan Komitmennya Melalui Mal Pelayanan Publik
"Dari Dirjen Kementerian Perindustrian, telah siap memfasilitasi untuk asistensi Kabupaten Ngawi. Sedangkan dari Menteri BUMN, siap membantu terkait ketersediaan lahan," pungkasnya. (nal/ros/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News