Ayah Korban Pembunuhan di Galis Bangkalan Minta Terdakwa Dihukum Seumur Hidup

Ayah Korban Pembunuhan di Galis Bangkalan Minta Terdakwa Dihukum Seumur Hidup Kedua terdakwa pembunuhan saat mengikuti sidang virtual.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Farid Faisal, ayah dari Mudassir (18), korban pembunuhan di Galis, Bangkalan, meminta agar kedua terdakwa pembunuhan anaknya dihukum seumur hidup.

"Saya berharap hukum berjalan seadil-adilnya sesuai dengan tuntutan yang diberikan. Pasal yang dituntutkan adalah pasal 340. Jadi jangan sampai pasal itu dilemahkan, karena pembunuhan ini sangat sadis dan direncanakan," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan setelah mengikuti sidang virtual di kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Pria Warga Galis Bangkalan Tewas Mengenaskan dengan Luka Sayatan Leher di Tempat Tidur

"Jika dikatakan tidak ada bukti, ini fitnah bagi anak saya. Pembunuhan ini direncanakan selama 3 bulan. Apalagi prosesnya mereka membawa cairan air cabe, itu jelas direncanakan," ungkapnya.

"Bahkan waktu mediasi masih ada satu orang pun yang ikut dipulangkan dari Malaysia, bahkan ikut mediasi, yaitu inisial M, kenapa sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut," cetusnya.

"Saya harap keduanya dapat diproses sesuai hukum. Semoga pasal 340 yang dituntutkan ini tidak berubah. Jangan sampai hukum ini tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah," katanya.

Baca Juga: Tulang Belulang Hangus di Padang Rumput, Hasil Autopsi Jasad Perempuan Muda

Menurutnya, memberikan hukuman yang maksimal bagi pelaku pembunuhan di Madura, khususnya di Bangkalan, sangat diperlukan. "Karena di Madura sering terjadi pembunuhan. Hal ini sebagai efek jera bagi warga yang lain agar tidak dengan mudah melakukan pembunuhan," pungkasnya. (ida/uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO