BangsaOnline-Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) mengakui memasok data ke KPK. Ada dua jenderal polisi yang disetor
namanya ke KPK. Keduanya yakni mantan Kakorlantas yang sudah divonis pengadilan
Tipikor yakni Irjen Djoko Susilo dan juga Komjen Budi Gunawan yang sudah
ditetapkan menjadi tersangka.
"Kepada KPK itu baru dua, yaitu kasus Pak BG dan dan Pak Djoko Susilo.
Yang lain tidak," terang Kepala PPATK M Yusuf di Jakarta, Rabu
(21/1/2015).
Yusuf menjelaskan, sebenarnya mengirimkan hampir 20-an transaksi mencurigakan
polisi ke Mabes Polri. Namun hasil penelaahan Mabes Polri clear and clean.
"Kami kirim ke polisi itu hampir dua puluhan. Kemudian ada klarifikasi
dari kepolisian. Kami PPATK tidak punya kewenangan untuk mengevaluasi, menilai
pekerjaan polisi," jelas M Yusuf.
Laporan dari Mabes Polri pun diterima PPATK. Menerima laporan itu PPATK hanya
manut karena tak bisa memiliki kewenangan memproses.
"Sehingga kami serahkan saja kepada mereka dan mereka mengatakan tidak
cukup bukti ya selesai," tambahnya.
Menurut Yusuf, termasuk yang diserahkan ke Mabes Polri itu Irjen Djoko Susilo
dan Komjen Budi Gunawan. Lalu siapa yang lain?
"Tanya saja ada di Mabes Polri, sudah kami kirim," tutup dia.
Yusuf menyerahkan sepenuhnya ke Mabes Polri atas penyelidikan itu. Yusuf hanya
menjawab diplomatis saat ditanya transaksi polisi lain terkait Komjen Budi
Gunawan (BG).
"Tanya ke KPK saja. Di KPK sudah lengkap kami kirim. Yang memberi, kepada
siapa, itu sudah," tutup dia.
Sementara keputusan Presiden Joko Widodo
memilih Komjen Pol Budi Gunawan
menjadi calon Kapolri terus menuai kontroversi di masyarakat. Apalagi, setelah
dicalonkan Jokowi, Komjen Budi menjadi tersangka di KPK.
Namun, hal itu tak juga membuat Jokowi membatalkan keputusannya mengusung
Komjen Budi. Jokowi justru menunda pelantikan Komjen Budi sampai proses
hukumnya jelas.
Desakan terhadap Jokowi untuk membatalkan pencalonan Komjen Budi pun ramai
dilakukan. Salah satunya melalui demonstrasi di depan Istana yang dilakukan
oleh Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Polri.
Anggota koalisi yang juga mantan Koordinator KontraS, Usman Hamid menilai,
dampak dari keputusan Presiden Jokowi itu telah menjadikan kepercayaan
masyarakat terhadap Polri menurun.
"Kita dipengaruhi seolah-olah keputusan ini bukan pilihan Jokowi, saya
rasa ini menyesatkan. Bagaimanapun Jokowi sadar apa konsekuensi menunjuk orang
yang terlibat KKN. Hari ini kepercayaan terhadap polisi hancur bukan karena
siapa-siapa, tapi karena Presiden," kata Usman di depan gedung Istana
Negara, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
Usman meragukan Presiden Jokowi dapat mengubah institusi Kepolisian menjadi
lebih baik. Dia menegaskan, bila Presiden benar-benar mencintai Kepolisian,
maka harus berani mengusut dugaan rekening gendut milik Budi Gunawan.
"Saya ragu Jokowi bisa mengubah kepolisian menjadi lebih baik. Kalau
Jokowi mencintai kepolisian maka usutlah rekening gendut," tegasnya.
Dia menambahkan, pemerintahan Presiden Jokowi yang terbilang masih seumur
jagung ini telah melahirkan pelbagai persoalan serius.
"Situasi mendesak di Indonesia. Belum 3 bulan Jokowi menjalankan
pemerintahan ada banyak persoalan serius yang merugikan masyarakat secara
keseluruhan," pungkasnya.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News