Tunggu Izin Edar BPPOM, Pemkab Lamongan Berharap Dapat Prioritas Obat Covid-19

Tunggu Izin Edar BPPOM, Pemkab Lamongan Berharap Dapat Prioritas Obat Covid-19 Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Lamongan, dr. Taufik Hidayat. (foto: TRIWIYOGA/ BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Obat hasil temuan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya diklaim tinggal menunggu izin edar dari Badan Pengawas Peredaran Obat dan Makanan (BPPOM). 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPPC) , dr. Taufik Hidayat menyatakan bahwa jika izin sudah turun, diharapkan mendapatkan prioritas. Alasannya, karena merupakan salah satu tempat uji klinis yang dilakukan oleh Unair terkait obat temuan tersebut.

Baca Juga: Ultraman Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Lamongan

"Uji klinis sudah selesai beberapa waktu lalu, dan sudah bisa diterima oleh BPPOM, sekarang dalam proses pengajuan produksi dan izin edar, infonya seperti itu. Kalau kita mendapatkan prioritas, tentu obat tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh khalayak umum, " ujarnya, Rabu (19/8/2020).

Selain berharap obat itu, imbuhnya, pemerintah tetap mengimbau kepada masyarakat. agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Mulai dari selalu memakai masker jika keluar rumah dan jaga jarak fisik dengan orang lain.

"Ayo di rumah saja dan keluar rumah seperlunya saja, tetap waspada dan bersama kita putus mata rantai penyebaran ," ajaknya. (lmg1/zar)

Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO