Didemo Mahasiswa Hingga Malam Hari, DPRD Lamongan Akhirnya Batalkan Paripurna Pengesahan Perda RTRW

Didemo Mahasiswa Hingga Malam Hari, DPRD Lamongan Akhirnya Batalkan Paripurna Pengesahan Perda RTRW Aris Wibawa, Sekretaris Dewan Lamongan didampingi Kapolres Lamongan AKBP Harun saat menunjukan surat pembatalan paripurna.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sempat berjalan alot, tuntutan aksi massa Aliansi Melawan (AMLM) dan Gerakan Rakyat Melawan akhirnya terkabulkan.

akhirnya menyerah. Melalui Sekretaris Dewan, Aris Wibawa, para wakil rakyat itu membatalkan rapat paripurna pengesahan RTRW Lamongan 2020-2040. Terhitung Jum'at 21 Agustus pukul 19.00, dan seterusnya.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi

''Demikian tadi surat keterangan yang ditandatangani Ketua , Abdul Ghofur dan distempel," kata Aris Wibawa, didampingi Kapolres Lamongan AKBP Harun, Jumat (21/8/2020) malam.

Aksi AMLM ini diikuti GMNI, PMII, HMI, Fornasmala, Pemuda Pancasila, LBH Lamongan, dan organisasi-organisasi lainnya. Aksi dihelat dua sesi. Untuk pertama sebelum Salat Jumat, sedangkan sesi kedua digelar setelah istirahat Salat Jum'at. Ini dilakukan karena rapat paripurna akan digelar malam hari.

Tetapi setelah ada pernyataan tidak akan diadakan rapat paripurna, aksi berakhir dan massa membubarkan diri dengan damai.

Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

"Tapi kita jangan terlena. Kita harus terus waspada dan mengawasi, siapa tahu tiba-tiba ada paripurna. Ingat, kita akan datang lagi jika itu terjadi," teriak Falahudin, korlap aksi.

Sementara, mediasi alot sebelumnya terjadi karena aliansi ngotot Raperda dibatalkan dan diserahkan kembali kepada eksekutif. Tapi, Ketua Pansus 1 yang membahas Raperda justru menawarkan audiensi. (lmg1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO