2 Pemuda Pengedar Pil Koplo di Lengkong Diringkus Polres Nganjuk

2 Pemuda Pengedar Pil Koplo di Lengkong Diringkus Polres Nganjuk Tersangka Rizi dan Pujirianto.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Nganjuk berhasil mencegah peredaran obat keras dan berbahaya (Okerbaya) dengan pengamankan dua pemuda. Dua tersangka tersebut adalah Rizky Eko Arfiandi (22) warga Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, dan Pujirianto (29) warga Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong,

Kasatnarkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo mengatakan, kedua pemuda diamankan saat hendak transaksi okerbaya berupa pil dobel L di wilayah Lengkong.

Baca Juga: Peringati HKN, Plt Bupati Nganjuk Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Adhyaksa

"Saat ini kedua pelaku masih kita amankan di Polsek Lengkong. Sedangkan barang bukti (BB) yang telah kita amankan dari keduanya, untuk Rizki didapati BB 106 butir pil dobel L, 1 buah bungkus rokok, dan uang sebesar Rp 50 ribu. Sementara dari tangan Pujirianto BB berupa 14 butir pil dobel L, dan 1 buah bungkus rokok," terang Pujo kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (23/08).

Iptu Pujo mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil operasi rutin Tim Rajawali-19. Saat itu, Tim Rajawali 19 melaksanakan patroli rutin bersama anggota Polsek Lengkong di Lapangan Dukuh, Desa Ketandan.

"Saat itu tim melihat dua pelaku mencurigakan. Saat dihampiri dan dilakukan pemeriksaan, ternyata salah satu tersangka bernama Pujiono mengantongi pil dobel L sebanyak 7 butir," ungkap Pujo.

Baca Juga: Kejari Nganjuk Musnahkan Barang Bukti dari 104 Perkara

Dari keterangan Pujiono inilah, maka dilakukan pengembangan dan berhasil menagkap Rizky dan Pujirianto selaku pengedar.

"Memang dari keterangan saksi (Pujiono), bahwa pil tersebut dibeli dari Rizki dan Pujirianto. Untuk mendalami penyelidikan, mereka sudah kita tahan," tegasnya.

"Para pelaku akan kita kenakan pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2, (3) Subs pasal 197 Jo pasal 106 ayat 1 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkas Pujo. (bam/rev)

Baca Juga: Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Nganjuk Amankan 36 Tersangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Nganjuk Ringkus 15 Pengedar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO