NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Beredar kabar bahwasannya salah satu anggota DPRD Nganjuk ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dikonfirmasi BANGSAONLINE.com terkait hal ini, Wakil Ketua III DPRD Nganjuk, Jianto, mengakui sudah mendengar kabar tersebut. Namun, pihaknya masih memastikan kebenarannya.
Baca Juga: Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan
"Saya pernah mendengar, tapi belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian atas informasi tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (13/12).
Jika memang benar ada oknum dari anggota dewan yang ditangkap karena kasus narkoba, kata Jianto, DPRD Nganjuk akan memberi sanksi secara etika dan bakal diproses secara hukum.
"Karena ini masih simpang siur maka akan kita cari tau kebenaran," tuturnya.
Baca Juga: Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
"Ini masih dugaan, jadi jika nanti sudah ada informasi yang pasti, langsung saja konfirmasinya sama Ketua DPRD Nganjuk saja," kata Jianto.
Dari informasi yang beredar, salah seorang oknum DPRD Nganjuk yang ditangkap berinisial MIK. Saat rapat paripurna, ia tak terlihat hadir.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko membenarkan adanya penangkapan salah satu anggota DPRD Nganjuk dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Pj Bupati Nganjuk Tabur Bunga di Makam Aktivis Buruh Marsinah
"Ya, benar," ungkap Gatot saat dikonfirmasi wartawan BANGSAONLINE.com, Senin (13/12).
Menurut Gatot, saat ini tersangka sedang ditangani Polres Nganjuk. "Sudah ditangani Polres Nganjuk" pungkasnya. (raf/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News