Anggota DPRD Nganjuk Diduga Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Jianto: Ada Sanksi

Anggota DPRD Nganjuk Diduga Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Jianto: Ada Sanksi Wakil Ketua III DPRD Nganjuk, Jianto.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Beredar kabar bahwasannya salah satu anggota ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dikonfirmasi BANGSAONLINE.com terkait hal ini, Wakil Ketua III , Jianto, mengakui sudah mendengar kabar tersebut. Namun, pihaknya masih memastikan kebenarannya.

Baca Juga: Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan

"Saya pernah mendengar, tapi belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian atas informasi tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (13/12).

Jika memang benar ada oknum dari anggota dewan yang ditangkap karena kasus narkoba, kata Jianto, akan memberi sanksi secara etika dan bakal diproses secara hukum.

"Karena ini masih simpang siur maka akan kita cari tau kebenaran," tuturnya.

Baca Juga: Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi

"Ini masih dugaan, jadi jika nanti sudah ada informasi yang pasti, langsung saja konfirmasinya sama Ketua saja," kata Jianto.

Dari informasi yang beredar, salah seorang oknum yang ditangkap berinisial MIK. Saat rapat paripurna, ia tak terlihat hadir.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko membenarkan adanya penangkapan salah satu anggota dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Pj Bupati Nganjuk Tabur Bunga di Makam Aktivis Buruh Marsinah

"Ya, benar," ungkap Gatot saat dikonfirmasi wartawan BANGSAONLINE.com, Senin (13/12).

Menurut Gatot, saat ini tersangka sedang ditangani Polres Nganjuk. "Sudah ditangani Polres Nganjuk" pungkasnya. (raf/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO