BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki meminta Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron untuk menindaklanjuti temuan adanya 12 nama fiktif penerima insentif guru madin (madrasah diniyah) di lingkungan Kecamatan Kamal.
Hal ini diketahui olehnya setelah menerima laporan dari salah satu koordinator guru di wilayah Kecamatan Kamal, yakni di Desa Tanjung Jati, Kamal, dan Kebun. "Bahkan, saya mendorong Kapolres Bangkalan untuk turun tangan terkait penerima fiktif ini, karena ini ada unsur kesengajaan," jelasnya kepada media saat ditemui di ruangannya, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Salurkan 258 Beasiswa Prestasi dan 1.342 Bantuan Operasional Pendidikan
"Seharusnya penerima insentif itu guru madin yang memang benar-benar mengajar di sebuah lembaga. Tapi, di Kecamatan Kamal ditemukan ada beberapa nama yang tidak mengajar, namun mendapatkan insentif itu. Ini kan zalim namanya," tegasnya.
Dengan adanya kejadian ini, dirinya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum tersebut. Padahal sebenarnya, kata Hotib, program bupati ini bagus sebagai bentuk apresiasi kepada guru madin.
Dirinya meminta Bupati Bangkalan untuk menindaklanjuti temuan tersebut, dan mendorong Polres Bangkalan ikut berperan aktif. "Karena polisi lebih paham terkait hal ini, dan agar kejadian ini tidak kembali terjadi di wilayah kecamatan lain," ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024
"Karena ini sangat merugikan. Misalkan saja ini dibiarkan, berapa kerugian yang dialami? Rp 600 ribu kali setahun, kemudian dikalikan 12 penerima fiktif. Kan sekitar 54 juta rupiah jika mereka menerima satu tahun," ungkapnya.
Ia mengkhawatirkan kasus ini juga terjadi di wilayah lain, sehingga perlu tindakan cepat dan tegas dari Bupati Bangkalan agar segera memanggil oknum yang terlibat.
"Saya rasa bupati perlu untuk mengklarifikasi hal ini. Ya kalau bupati itu tidak mau, maka bupati membiarkan kezaliman ini," ujarnya.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Perempuan dan Anak, DPRD Bangkalan Upayakan Dua Raperda Selesai Tahun ini
Sementara itu, Abdul Hasib, perwakilan dari Tim Validasi dan Verifikasi Kecamatan Kamal mengaku menemukan nama-nama fiktif ini setelah dilakukan tinjau langsung setelah penerimaan insentif.
"Sebagai tim verifikasi, saya sudah kroscek langsung ke lapangan terkait temuan tersebut. Memang benar, ditemukan ada 12 nama fiktif di luar lembaga," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News