KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Teka-teki arah dukungan mantan Bupati Kediri Ir. H. Sutrisno, M.M. di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri 2020 ini, akhirnya terjawab sudah.
Sutrisno yang juga mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri itu menyatakan dukungannya kepada Bakal Calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono alias Dhito. Ia menilai, putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung itu adalah calon terbaik.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi DPB KPU Kediri, Jumlah Pemilih di Bulan September Turun 931 Orang
Pernyataan itu disampaikan Sutrisno di rumahnya di Wisma Katang, Kabupaten Kediri, Selasa (25/8) malam. “Saya menyatakan mendukung Pak Dhito (Hanindhito Himawan Pramono),” kata Sutrisno kepada wartawan.
Disinggung tentang arah politiknya yang semula mendukung pasangan Mujahid-Eko Ediono, Sutrisno menjelaskan bahwa pasangan yang didukungnya itu tidak mendapatkan rekomendasi dari partai manapun.
Oleh karena itu, lanjut Sutrisno, dirinya legowo karena dalam perkembangannya pasangan Hanindhito Pramono dan Dewi Mariya Ulfa yang mendapatkan dukungan dari mayoritas parpol. Dan itu tentu merupakan pilihan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kediri. Maka, Sutrisno menyatakan dengan terbuka dukungannya terhadap Dhito. Kini ia menunggu arahan dari Pramono Anung.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021
“Hubungan saya dengan Pak Pram (Pramono) baik. Bukan hubungan yang hanya satu dua tahun. Sejak saya jadi bupati, sudah berhubungan dengan Pak Pram. Sehingga saya menunggu petunjuk beliau bagaimana ke depannya untuk kemenangan Pak Dhito,” ungkap Sutrisno.
Seperti diketahui, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Mariya Ulfa saat ini sudah didukung oleh 7 partai dari 9 partai yang mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Kediri. Partai-partai itu adalah PDIP 15 kursi, PKB 9 kursi, PAN 5 kursi, Nasdem 4 kursi, Golkar 6 kursi, Gerindra 5 kursi, dan Demokrat 3 kursi. Jadi, total ada 47 kursi. Sedangkan PPP 2 kursi dan PKS 1 kursi, belum menentukan dukungannya.
Dengan komposisi 47 kursi dari 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri yang sudah dikantongi Dhito-Dewi, maka bisa dipastikan tidak akan ada calon lain yang muncul. Sebab, sisa 3 kursi dari PPP dan PKS tidak akan cukup untuk mengusung calon, karena minimal paslon diusung parpol atau gabungan parpol dengan jumlah minimal 10 kursi.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Raih Juara 3 Kategori Penggunaan Sirekap
Bila tidak ada calon lain yang mendapatkan rekom dan mendaftar, maka dapat dipastikan Dhito-Dewi akan melawan bumbung kosong di Pilbup Kediri 2020. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News