Kadin Jatim: Jumlah Pelaku Ekspor Impor yang Bersertifikasi masih Minim

Kadin Jatim: Jumlah Pelaku Ekspor Impor yang Bersertifikasi masih Minim Adik Dwi Putranto

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto menegaskan, sertifikasi profesi sangat penting dimiliki, termasuk oleh pelaku . Karena sertifikat yang dimiliki pelaku usaha akan menjadi bukti bahwa mereka berkompeten di bidangnya.

Hanya saja, karena banyak yang tidak paham dan kurangnya sosialisasi, akhirnya jumlah pelaku yang bersertifikat di Jawa Timur masih tidak banyak.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Apresiasi FGD Kebijakan Kenaikan CHT

"Jumlah pelaku yang bersertifikasi ini sangat minim," ujar Adik Dwi Putranto di sela pelaksanaan Uji Kompetensi Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) yang digelar di Graha Kadin Jatim, Surabaya, Jumat (28/8/2020).

Untuk itu, Kadin Institute bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Ekspor Impor Internasional menggelar uji kompetensi bagi pelaku . Uji kompetensi ini yang diikuti oleh 80 peserta tersebut digelar selama dua hari. Di tahun ini, Kadin institute sebagai tempat uji kompetensi juga akan melaksanakan pelatihan dan uji kompetensi untuk wirausaha, UMKM, koperasi, dan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).

"Dilaksanakan selama dua hari. Hari ini ujiannya dan kemarin itu refreshment atau penyegaran. Ujian ada dua macam, ujian tulis dan ujian demonstrasi," tambah dia.

Baca Juga: Di Lamongan, Khofifah Ajak Masyarakat Perbanyak Shodaqoh dan Semangat Jemput Lailatul Qadar

Sejauh ini, pelaku dan memang tidak banyak yang mengikuti uji kompetensi. Apalagi lembaga yang berhak mengadakan uji kompetensi juga masih sangat sedikit, di Indonesia hanya ada dua, di Jakarta dan di Surabaya. Padahal sertifikat ini sangat penting karena ini adalah pengakuan dari negara atas profesionalitas dan kualitas yang dimiliki mereka. Dan ini juga akan menjadi bekal bagi mereka untuk memenangkan pertarungan di kancah perdagangan internasional.

"Sebenarnya sasaran kita tidak hanya di wilayah Jatim saja, tetapi di seluruh Indonesia bagian timur. Bagaimana tenaga kerja ini memiliki kompetensi agar mampu bertarung dengan luar negeri. Sebab sertifikat yang akan diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP nanti berlaku secara internasional selama tiga tahun," kata dia.

Dan di masa pandemi ini, keberadaan tir yang tersertifikasi juga diyakini bisa lebih cerdik dan cerdas untuk menggaet pasar internasional. Sehingga pemulihan ekonomi nasional bisa semakin cepat dilaksanakan.

Baca Juga: Kadin Tuban Siapkan SDM Unggul Melalui Pelatihan Pelatih Versi Dasar

"Karena pandemi, kita tergerus. Pasar internasional lesu gara-gara merebaknya virus Corona. Ini perlu inovasi, ini perlu gebrakan dan upaya tidak biasa untuk kembali meningkatkan kinerja kita. Dan saya yakin jika pelaku kita sudah tersertifikasi, mereka akan bisa mengatasinya sehingga kita akan cepat naik," terang dia.

Data Badan Pusat Statistik Jatim menunjukkan, nilai Jatim di masa pandemi Covid-19, terkontraksi. Secara kumulatif Januari hingga Juli 2020, Jatim mencapai sebesar US$ 11,21 miliar atau turun 4,17 persen dibandingkan Januari-Juli 2019 yang mencapai sebesar US$ 11,70 miliar. (naf/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO