Kepala Pasar Besar Ngawi Bantah Ada Tarikan Sewa Kios Relokasi

Kepala Pasar Besar Ngawi Bantah Ada Tarikan Sewa Kios Relokasi Tempat relokasi yang disiapkan untuk pedagang Pasar Besar Ngawi. (foto: ist).

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 420-an pedagang Pasar Besar Ngawi sementara waktu akan direlokasi karena adanya proses revitalisasi. Namun, kabar kurang sedap tersiar seiring rencana relokasi. Yakni, para pedagang yang akan menempati tempat relokasi itu harus membayar sewa selama dua tahun.

Namun, kabar itu dibantah oleh Sunarto, Kepala Pasar Besar Ngawi. "Kalau yang menempati relokasi itu tidak ada tarikan, tetapi ada beberapa pedagang yang mencari sendiri tempat di luar relokasi itu yang bayar sewa," ujar Sunarto, Kepala Pasar Besar Ngawi kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Khofifah Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Pasar Besar Ngawi

Menurutnya, memang ada beberapa pedagang yang keberatan ditempatkan di tempat relokasi, dan berusaha mencari tempat berdagang sendiri di luar area relokasi. Untuk itu, pihak pengelola pasar pun tidak dapat memaksa setiap pedagang harus menempati tempat relokasi yang disediakan.

"Kita tidak memaksa pada setiap pedagang untuk menempati tempat relokasi. Kalau di relokasi yang pasti tidak membayar, kecuali mereka yang menyewa sendiri di lahan milik orang luar," urainya.

Ia menerangkan bahwa paling lambat pada tanggal 5 September 2020 mendatang para pedagang sudah mendapatkan tempat berjualan di tempat relokasi yang telah disediakan.

Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP

Ia mengaku, pihak pengelola pasar sendiri memerlukan waktu selama satu minggu untuk menata para pedagang di tempat relokasi tersebut.

"Kita usahakan akhir minggu ini para pedagang mulai dilakukan penataan di relokasi hingga tanggal 12 September mendatang," pungkasnya. (nal/ros/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO