BangsaOnline - Usai Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berurusan dengan Bareskrim Mabes
Polri, kini gantian Adnan Pandu Praja yang dilaporkan ke Bareskrim
Polri dalam kasus dugaan perampasan saham perusahaan HPH PT Desy Timber.
Advokat
kawakan Tanah Air Todung Mulya Lubis melihat hal itu sebagai
serangkaian upaya pelemahan kelembagaan pada KPK, yang dilakukan secara
terstruktur dan sangat masif oleh Polri.
"Pelemahan itu sistematis. Habis Bambang, Adnan Pandu Praja, kemudian Pak Zulkarnain. Tinggal Abraham Samad sebatang kara. Dia single fighter
di sini. Itu yang akan membuat KPK lumpuh menurut saya," kata Todung di
Gedung KPK, Jalan Rasuna Said Kav. C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu
(24/1).
Todung yakin bahwa dirinya bersama masyarakat akan
sama-sama berjuang, agar satu-satunya lembaga yang masih dipercaya
rakyat Indonesia dalam hal pemberantasan korupsi tidak dilemahkan oleh siapapun.
"Kalau
semua komisaris KPK dilaporkan, itu adalah suatu perbuatan yang
melanggar hukum. KPK pasti akan lumpuh. Dengan tiga komisioner ini saja
KPK sudah agak lumpuh, karena hanya dengan tiga pimpinan KPK akan sangat
sulit melakukan pekerjaan-pekerjaaan penyidikan, dan penuntutan
kasus-kasus korupsi secara lebih produktif," kata Todung.
Todung
juga menganggap sikap Jokowi sangat mengecewakan dan kurang tegas,
dalam upaya-upaya kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK saat ini.
Dirinya berharap agar sang presiden tidak bungkam saja, dan cepat
menanggapi situasi yang membutuhkan perannya sebagai kepala negara.
"Saya
sedih karena terlalu pagi untuk kecewa dengan Presiden. Berkali-kali
mengatakan presiden punya niat baik memberantas korupsi. Tapi,
ketidaktegasan presiden membuat pemberantasan korupsi tidak maksimal,"
kata Todung.
"Malah bukan tidak hanya maksimal, kalau kasus
kriminalisasi terhadap pimpinan KPK ini dibiarkan, tidak dipulihkan,
maka KPK akan lumpuh," katanya menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News