BangsaOnline-Presiden Joko Widodo mengumpulkan tujuh pakar hukum dan tokoh
masyarakat di Istana Negara, Ahad malam, 25 Januari 2015. Seorang pakar
yang hadir adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidique. Ia
mengatakan Jokowi meminta masukan terkait dengan kisruh Komisi
Pemberantasan Korupsi dan Polri.
Menurut Jimly, dalam pertemuan tersebut mereka meminta Jokowi tegas
dalam menengahi konflik. Sebabnya, ada upaya mencari borok pimpinan KPK.
Padahal upaya itu sebagai bentuk kriminalisasi. "Sampai mengungkit
borok di masa lalu," ujar Jimly, yang didapuk sebagai juru bicara para
pakar itu, kepada Tempo, Senin, 26 Januari 2014.
Jimly menambahkan, ketegasan Jokowi memang sedang diperlukan karena
pemerintah harus mampu memulihkan kepercayaan masyarakat, yang kini
cenderung memudar seiring meluasnya perseteruan di antara kedua lembaga
penegak hukum itu. Selain itu, kata Jimly, Jokowi harus mengantisipasi
kemungkinan ada pihak yang sengaja menunggangi konflik tersebut.
Selain Jimly, enam tokoh lain yang mausk ke dalam tim itu adalah mantan
Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Kepala Polri
Oegroseno, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, guru besar hukum
internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, mantan pimpinan
KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, serta mantan Ketua Muhammadiyah Syafii
Maarif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News