BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelontorkan bantuan sosial (bansos) bagi penyandang disabilitas dan penyakit kronis sebesar Rp 1,5 juta per orang.
"Tahun 2020, sebanyak 181 dari 225 bantuan telah siap dicairkan berupa uang tunai Rp 1.500.000 per orang dan akan dicairkan 2 tahap," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Arwan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Cabup Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
Kata dia, bansos ini sifatnya terbuka dan masyarakat dapat mengakses seluruhnya. Teknisnya, masyarakat dapat menghubungi pemerintah desa atau langsung mengajukan kepada dinas sosial setempat untuk mengakses bantuan tersebut. Nantinya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan terjun langsung memverifikasi data yang telah masuk.
"Masyarakat tidak perlu repot-repot mengakses bantuan ini. Cukup menyerahkan identitas penerima bantuan berupa KTP dan KK kepada pemerintah desa atau ke dinsos. Tim kita akan cek langsung ke lapangan sekaligus melengkapi berkas pengajuan bantuan," bebernya.
Ia menjelaskan, untuk pengidap sakit kronis, cukup menambahkan surat keterangan dari puskesmas atau rumah sakit. Adanya program ini masyarakat tidak perlu ragu untuk mengajukan bantuan sosial ini. Sebab, ini bentuk kepedulian Pemkab Bojonegoro kepada masyarakat.
Baca Juga: Cukup Gunakan KTP dan KK, Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk ODKB
"Maka untuk tahun selanjutnya pun, kita telah menyiapkan pelatihan bagi penyandang disabilitas yang masih produktif," uraiannya. (wan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News