Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Abraham Samad meminta perlindungan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Alasannya, muncul kabar kalau penyidik Bareskrim Polri akan memaksa masuk gedung KPK untuk membawa berkas terkait kasus Bambang Widjojanto.
Pengamat Politik Ray Rangkuti
menilai, saat ini kondisi di lingkungan gedung KPK memang sedang tidak
normal. Menurutnya adanya isu penggeledahan oleh Polri di gedung KPK,
diperlukan adanya keamanan dari luar Polri.
"Saya melihat
situasinya sudah tidak normal. Kalau sebetulnya situasi normal meminta
bantuan kepada TNI itu tidak dibenarkan, tapi ini kan situasinya agak
darurat," ujar Ray Rangkuti saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (24/2) malam.
Ray
menilai, dengan adanya perseteruan antara KPK-Polri bisa saja
sewaktu-waktu pimpinan polri menarik anggotanya yang sedang mengamankan
gedung KPK. Apalagi menurutnya, polisi memiliki satu komando yaitu
Kapolri.
"Karena menjadi seteru KPK adalah Polri yang juga aparat
penegak hukum, kan tidak mungkin polisi yang seteru mengamankan KPK.
Karena bagaimana pun Polri ini satu komando, kalau komandannya bilang
jangan dijaga bagaimana?" jelasnya.
Rai melanjutkan, sah-sah saja
apabila TNI ikut diperbantukan melakukan pengamanan di KPK apabila hal
itu telah mendapat persetujuan dari Presiden. Biar bagaimana pun,
menurutnya pengerahan pasukan TNI untuk menjaga keamanan di negara ini
harus melalui Presiden.
"Kalau itu atas persetujuan Presiden tidak bisa disalahkan juga.
apalagi
ini berkaitan dengan pengamanan. Sebagaimana informasi yang berkembang,
saat ini Presiden Jokowi sudah mengetahui bahkan ada perintah. Jadi
secara faktual sudah tepat, secara regulasi tidak terabaikan," jelasnya.
Ray
menegaskan, apabila nanti sempat terjadi penggeledahan di gedung KPK
oleh Polri menurutnya adalah tindakan yang salah dan bisa dicegah oleh
pihak manapun. Dijelaskan dirinya, kasus Wakil ketua KPK Bambang Bambang Widjojanto tidak ada hubungannya dengan KPK.
"Kalau
Bareskrim menggeledah yang enggak ada hubungannya. Karena tuduhan yang
diarahkan ke BW itu saat dia menjadi pengacara, jadi kalau mau geledah
bukan kantor BW yang sekarang di KPK tapi di kantor yang dulu, kecuali
mereka menganggap di kantor KPK itu disimpan file-file yang menyangkut
kasus BW. Kalau kita lihat secara kasus kantor KPK tidak layak
diobok-obok," tandasnya.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen
Fuad Basya mengatakan TNI telah diterjunkan untuk mengawal konflik
antara dua institusi negara KPK dan Polri.
"Kan ada petunjuk
presiden kepada pimpinan KPK dan Kapolri bahwa jangan sampai ada gesekan
antara dua institusi. Kalau intitusi sipil yang terlibat itu kan Polri
yang mengamankan. Tapi karena ini permasalahan Polri dan KPK, Polri
terlibat, maka panglima TNI merasa punya kewajiban mengamankan," kata
Fuad Basya, saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (24/01).
Fuad
menjelaskan, sejak kemarin personel TNI sudah diterjunkan untuk mengawal
konflik dua institusi penegak hukum tersebut. Di antaranya Kopassus dan
intelijen. "Ya, Kopassus kita siagakan, ada intelijen juga. Intinya ini
untuk menjaga internal," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News