Kopassus Diterjunkan Agar Gedung KPK Tak Diobok-Obok Bareskrim

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( ) Abraham Samad meminta perlindungan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Alasannya, muncul kabar kalau penyidik Bareskrim Polri akan memaksa masuk gedung untuk membawa berkas terkait kasus Bambang Widjojanto.

Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai, saat ini kondisi di lingkungan gedung memang sedang tidak normal. Menurutnya adanya isu penggeledahan oleh Polri di gedung , diperlukan adanya keamanan dari luar Polri.

"Saya melihat situasinya sudah tidak normal. Kalau sebetulnya situasi normal meminta bantuan kepada TNI itu tidak dibenarkan, tapi ini kan situasinya agak darurat," ujar Ray Rangkuti saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (24/2) malam.

Ray menilai, dengan adanya perseteruan antara -Polri bisa saja sewaktu-waktu pimpinan polri menarik anggotanya yang sedang mengamankan gedung . Apalagi menurutnya, polisi memiliki satu komando yaitu Kapolri.

"Karena menjadi seteru adalah Polri yang juga aparat penegak hukum, kan tidak mungkin polisi yang seteru mengamankan . Karena bagaimana pun Polri ini satu komando, kalau komandannya bilang jangan dijaga bagaimana?" jelasnya.

Rai melanjutkan, sah-sah saja apabila TNI ikut diperbantukan melakukan pengamanan di apabila hal itu telah mendapat persetujuan dari Presiden. Biar bagaimana pun, menurutnya pengerahan pasukan TNI untuk menjaga keamanan di negara ini harus melalui Presiden.

"Kalau itu atas persetujuan Presiden tidak bisa disalahkan juga.
apalagi ini berkaitan dengan pengamanan. Sebagaimana informasi yang berkembang, saat ini Presiden Jokowi sudah mengetahui bahkan ada perintah. Jadi secara faktual sudah tepat, secara regulasi tidak terabaikan," jelasnya.

Ray menegaskan, apabila nanti sempat terjadi penggeledahan di gedung oleh Polri menurutnya adalah tindakan yang salah dan bisa dicegah oleh pihak manapun. Dijelaskan dirinya, kasus Wakil ketua Bambang Bambang Widjojanto tidak ada hubungannya dengan .

"Kalau Bareskrim menggeledah yang enggak ada hubungannya. Karena tuduhan yang diarahkan ke BW itu saat dia menjadi pengacara, jadi kalau mau geledah bukan kantor BW yang sekarang di tapi di kantor yang dulu, kecuali mereka menganggap di kantor itu disimpan file-file yang menyangkut kasus BW. Kalau kita lihat secara kasus kantor tidak layak diobok-obok," tandasnya.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya mengatakan TNI telah diterjunkan untuk mengawal konflik antara dua institusi negara dan Polri.

"Kan ada petunjuk presiden kepada pimpinan dan Kapolri bahwa jangan sampai ada gesekan antara dua institusi. Kalau intitusi sipil yang terlibat itu kan Polri yang mengamankan. Tapi karena ini permasalahan Polri dan , Polri terlibat, maka panglima TNI merasa punya kewajiban mengamankan," kata Fuad Basya, saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (24/01).

Fuad menjelaskan, sejak kemarin personel TNI sudah diterjunkan untuk mengawal konflik dua institusi penegak hukum tersebut. Di antaranya Kopassus dan intelijen. "Ya, Kopassus kita siagakan, ada intelijen juga. Intinya ini untuk menjaga internal," ujarnya.

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO