Kapolres Ngawi akan Tindak Tegas Petani yang Masih Pasang Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Kapolres Ngawi akan Tindak Tegas Petani yang Masih Pasang Jebakan Tikus Beraliran Listrik Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jebakan tikus menggunakan listrik terus merenggut korban jiwa di . Bahkan, sudah ada dua pemasang jebakan tikus beraliran listrik yang harus berurusan dengan polisi. Namun, hal tersebut tidak membuat mereka, khususnya para petani, jera untuk memasang jebakan tikus dengan aliran listrik.

Sebelumnya, satu warga Kecamatan Pangkur harus berurusan dengan hukum akibat jebakan tikus yang dipasangnya menewaskan orang lain. Belum sampai satu tahun, tepatnya beberapa hari yang lalu, jatuh lagi korban tewas akibat jebakan tikus beraliran listrik.

Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024

Hal ini menjadi atensi serius Kapolres  AKBP Dicky Ario Yustisianto. Ia menegaskan akan menindak tegas warga yang masih memasang jebakan tikus dengan memakai listrik.

"Dari pihak kepolisian tidak pernah berhenti untuk mengimbau terkait pemasangan jebakan tikus memakai listrik. Sudah berkali-kali menimbulkan korban," jelas AKBP Dicky saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Imbauan itu disampaikan melalui Bhabinkamtibmas yang melakukan sosialisasi larangan pemasangan jebakan tikus dengan listrik. "Untuk selanjutnya, jajaran Polres akan menindak tegas bagi warga petani yang masih memasang jebakan tikus dengan aliran listrik," katanya.

Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini

"Saya tekankan apabila kembali kita temukan dan menimbulkan korban jiwa, akan kita tindak sesuai proses hukum," terangnya.

Ia mengaku sudah memerintahkan pada anggota Bhabinkamtibmas untuk terus memberikan imbauan pada warga yang masih memasang jebakan tikus beraliran listrik.

"Bhabinkamtibmas salah satu yang saya pesankan untuk menyampaikan ke masyarakat tentang larangan itu, dan sesuai aturan memang tidak diperbolehkan," pungkasnya.(nal/ros/rev)

Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO