NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jebakan tikus menggunakan listrik terus merenggut korban jiwa di Ngawi. Bahkan, sudah ada dua pemasang jebakan tikus beraliran listrik yang harus berurusan dengan polisi. Namun, hal tersebut tidak membuat mereka, khususnya para petani, jera untuk memasang jebakan tikus dengan aliran listrik.
Sebelumnya, satu warga Kecamatan Pangkur harus berurusan dengan hukum akibat jebakan tikus yang dipasangnya menewaskan orang lain. Belum sampai satu tahun, tepatnya beberapa hari yang lalu, jatuh lagi korban tewas akibat jebakan tikus beraliran listrik.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Relawan Lakukan Evakuasi Batu Akibat Longsor di Jalan Raya
Hal ini menjadi atensi serius Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto. Ia menegaskan akan menindak tegas warga yang masih memasang jebakan tikus dengan memakai listrik.
"Dari pihak kepolisian tidak pernah berhenti untuk mengimbau terkait pemasangan jebakan tikus memakai listrik. Sudah berkali-kali menimbulkan korban," jelas AKBP Dicky saat ditemui BANGSAONLINE.com.
Imbauan itu disampaikan melalui Bhabinkamtibmas yang melakukan sosialisasi larangan pemasangan jebakan tikus dengan listrik. "Untuk selanjutnya, jajaran Polres Ngawi akan menindak tegas bagi warga petani yang masih memasang jebakan tikus dengan aliran listrik," katanya.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
"Saya tekankan apabila kembali kita temukan dan menimbulkan korban jiwa, akan kita tindak sesuai proses hukum," terangnya.
Ia mengaku sudah memerintahkan pada anggota Bhabinkamtibmas untuk terus memberikan imbauan pada warga yang masih memasang jebakan tikus beraliran listrik.
"Bhabinkamtibmas salah satu yang saya pesankan untuk menyampaikan ke masyarakat tentang larangan itu, dan sesuai aturan memang tidak diperbolehkan," pungkasnya.(nal/ros/rev)
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News