KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan menjalin kesepakatan bersama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) terkait dengan Penyediaan dan Penggunaan Layanan Perbankan Tahun 2020.
Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dilaksanakan di Ruang Rapat Untung Suropati Sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 Selasa (15/9/2020).
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Penandatanganan kerja sama dengan BNI ini dihadiri Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T., Pj. Sekretaris Daerah Rudianto, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta pihak PT. BNI.
Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, S.T., menyampaikan bahwa fasilitas penyediaan dan penggunaan layanan perbankan diharapkan dapat memberikan kemudahan masyarakat Kota Pasuruan dalam mengakses jasa layanan perbankan.
"Saya berharap adanya kerja sama ini mampu menjadi roda penggerak perekonomian yang berkontribusi positif terhadap pembangunan di Kota Pasuruan," ujarnya.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Ia menjelaskan, bentuk kerja sama yang dilakukan Pemkot Pasuruan dengan BNI, di antaranya terkait layanan perbankan untuk pembayaran jenis pajak daerah, seperti pajak bumi dan bangunan, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah dan BPHTB, pengelolaan retribusi daerah, serta layanan produk perbankan lainnya.
Sementara itu, Head of Region BNI Wilayah Malang, Beby Lolita Indriani dalam sambutannya menyatakan bahwa BNI siap membantu dan mendukung Pemerintah Kota Pasuruan untuk memberikan kemudahan layanan perbankan, serta solusi layanan nontunai (cashless) dalam pembayaran belanja daerah menggunakan teknologi informasi.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
"Di era pandemi Covid-19 ini BNI ingin berkontribusi mencegah penyebarannya melalui layanan perbankan nontunai," tukasnya. (par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News