Pingin Swab Gratis di Labkesda, Begini Syaratnya

Pingin Swab Gratis di Labkesda, Begini Syaratnya Wali Kota Risma memberikan keterangan usai meresmikan Labkesda yang berada di Jalan Gayungsari Nomor 124.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang berada di Jalan Gayungsari Nomor 124 telah diresmikan kemarin, Selasa (15/9/2020). Laboratorium yang difungsikan untuk pemeriksaan spesimen itu dapat dimanfaatkan oleh warga secara gratis. Meski demikian, ada mekanisme dan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum memanfaatkan layanan swab di laboratorium itu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota , Febria Rachmanita mengatakan bahwa layanan swab di Labkesda ini gratis khusus bagi warga . Misalnya warga tersebut merupakan sopir atau pengusaha yang telah beraktivitas selama 7 hari di luar kota. Nah, sebelum pulang ke rumah dan bertemu keluarga, ia bisa langsung datang ke Labkesda untuk melakukan swab.

"Warga yang baru tiba dari luar daerah dia bisa langsung datang ke Labkesda," kata Feny, sapaan Febria Rachmanita di Balai Kota , Rabu (16/9).

Sementara bagi warga luar daerah, kata Feny, dapat memanfaatkan layanan Labkesda itu dengan membayar Rp 125 ribu. Tentunya, warga luar daerah yang ingin memanfaatkan layanan itu harus melampirkan surat keterangan domisili di mana ia tinggal di beserta tujuannya.

“Kemudian kalau hanya menginap di hotel, maka dia harus menunjukkan reservasi menginap di hotel," ujarnya.

Sebab, kata Feny, setiap ada warga luar daerah yang tinggal di akan diawasi oleh RT/RW beserta kelurahan dan kecamatan setempat. Termasuk jika warga luar daerah itu datang ke bertujuan untuk berkunjung ke rumah saudara. "Kalau tinggal di kurang dari tiga hari, maka tidak perlu (swab). Karena persyaratannya memang minimal tiga hari," jelasnya.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO