SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Surabaya yang berada di Jalan Gayungsari Nomor 124 Surabaya telah diresmikan kemarin, Selasa (15/9/2020). Laboratorium yang difungsikan untuk pemeriksaan spesimen itu dapat dimanfaatkan oleh warga Surabaya secara gratis. Meski demikian, ada mekanisme dan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum memanfaatkan layanan swab di laboratorium itu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan bahwa layanan swab di Labkesda ini gratis khusus bagi warga Surabaya. Misalnya warga tersebut merupakan sopir atau pengusaha yang telah beraktivitas selama 7 hari di luar kota. Nah, sebelum pulang ke rumah dan bertemu keluarga, ia bisa langsung datang ke Labkesda untuk melakukan swab.
"Warga Surabaya yang baru tiba dari luar daerah dia bisa langsung datang ke Labkesda," kata Feny, sapaan Febria Rachmanita di Balai Kota Surabaya, Rabu (16/9).
Sementara bagi warga luar daerah, kata Feny, dapat memanfaatkan layanan Labkesda itu dengan membayar Rp 125 ribu. Tentunya, warga luar daerah yang ingin memanfaatkan layanan itu harus melampirkan surat keterangan domisili di mana ia tinggal di Surabaya beserta tujuannya.
“Kemudian kalau hanya menginap di hotel, maka dia harus menunjukkan reservasi menginap di hotel," ujarnya.
Sebab, kata Feny, setiap ada warga luar daerah yang tinggal di Surabaya akan diawasi oleh RT/RW beserta kelurahan dan kecamatan setempat. Termasuk jika warga luar daerah itu datang ke Surabaya bertujuan untuk berkunjung ke rumah saudara. "Kalau tinggal di Surabaya kurang dari tiga hari, maka tidak perlu (swab). Karena persyaratannya memang minimal tiga hari," jelasnya.