KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Bea Cukai Malang menggelar kegiatan Operasi Patuh Cukai mulai tanggal 10 hingga 30 September 2020 mendatang. Kali ini menyasar wilayah Kota Malang dan kembali berhasil mengamankan peredaran rokok ilegal.
Setelah sebelumnya berhasil menyita berbagai jenis rokok ilegal dengan berbagai merek dari razia peredaran rokok ilegal beberapa kali di wilayah Kabupaten Malang.
Baca Juga: Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal saat Jambore Satlinmas
Operasi dilaksanakan pada hari Sabtu (19/9/2020) lalu di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Bea Cukai Malang berhasil mengamankan lebih kurang 144.000 batang rokok ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang kena cukai berupa hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai alias rokok bodong.
Lagi-lagi, razia petugas Bea Cukai Malang ini diawali laporan informasi dari masyarakat tentang adanya gudang penyimpanan rokok ilegal di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Keding Kandang, Kota Malang.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal lewat Konser
Dengan mendapat informasi tersebut, selanjutnya dikembangkan dan pada pukul 08.00 WIB petugas bergerak menuju ke lokasi target. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati ratusan ribu batang rokok ilegal dengan rincian sebagai berikut:
BKC HT SKM merek PAS isi 20 = 4.300 bungkus, BKC HT SKM merek FAJAR isi 20 = 2.400 bungkus, dan BKC HT SKM merek SBR isi 20 = 500 bungkus.
Barang bukti dari hasil operasi tersebut diperkirakan mengakibatkan kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 65.520.000.
Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA
Latif Helmi, selaku Kepala KPPBC Malang mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. Perlu diketahui bahwa dalam periode Operasi Patuh Cukai ini, Bea Cukai Malang tetap fokus dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.
“Dengan ini diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya terus menurun dan sesuai target dari Menteri Keuangan RI, untuk tahun ini dapat menekan peredaran rokok ilegal hingga 1 persen,” tandas Latif Helmi kepada sejumlah awak media, Selasa (22/9). (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News