BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Blitar 2020 telah dimulai. Dua pasangan calon (Paslon) telah ditetapkan dan mendapatkan nomor urut. Usai penetapan dan pengundian nomor urut, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye yang digelar selama 71 hari. Terhitung mulai Sabtu 26 September 2020 hingga menjelang 9 Desember nanti.
Meski tahapan kampanye tidak akan dilaksanakan seperti pilbup sebelumnya karena pandemi Covid-19, namun pengamanan para paslon tetap dilakukan secara maksimal.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Setidaknya, sebanyak 16 pengawal pribadi (Walpri) dari Polres Blitar ditugaskan untuk mengawal para pasangan calon bupati dan wakil bupati Blitar 2020. Masing-masing paslon mendapatkan fasilitas 8 Walpri.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, Walpri dari Polres Blitar mulai aktif mengawal para paslon Kamis 24 September kemarin. Penyerahan personel Walpri dilakukan usai para paslon melakukan pengundian nomor urut di kantor KPU Kabupaten Blitar.
"Kita siapkan masing-masing 8. Mereka bertugas memberikan pengawalan melekat penuh 24 jam, kepada paslon yang sudah ditetapkan KPU," ujar Fanani, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Mereka berasal dari beberapa kesatuan, di antaranya Satuan Lantas, Satuan Reskim, Satuan Sabhara, dan Satuan Intelkam. Tidak ada kriteria khusus terkait personil Walpri, namun mereka dipastikan telah mendapat pelatihan pengamanan secara umum dan telah diberikan pelatihan pengamanan terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebelum menjalankan tugas.
"Semuanya, termasuk pengamanan yang terkait dengan penerapan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab para Walpri. Kami sudah beri pelatihan, baik untuk pengamanan secara umum, maupun pengamanan yang sifatnya terkait dengan penerapan protokol kesehatan agar para paslon ini terhindar dari Covid-19," jelasnya.
Untuk diketahui, kontestasi Pilbup Blitar 2020 diramaikan oleh dua paslon. Nomor urut 1 adalah paslon petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo. Mereka diusung enam partai politik dengan kekuatan 33 kursi di DPRD Kabupaten Blitar, di antaranya PDIP, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PPP dan Golkar.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Sementara penantangnya paslon nomor urut 2 adalah Rini Syarifah (Mak Rini)-Rahmat Santoso (Makdhe Santoso) yang diusung PKB, PKS, dan PAN dengan kekuatan 17 kursi di DPRD Kabupaten Blitar. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News