SURABAYA, BANGSAONLIEN.com - Deklarasi Damai yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya di Hotel Majapahit, berjalan meriah dan semarak, meski pasangan calon (paslon) Eri-Armuji tidak hadir, Jumat (25/9). Dalam acara itu, paslon nomor urut 1 tersebut diwakili fungsionaris PDIP Kota Surabaya.
Sedangkan paslon nomor urut 2, Mahfud-Mujiaman hadir dengan mengenakan atribut putih-putih.
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
Ditanya tentang ketidakhadiran paslon Eri-Armuji, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar hanya tersenyum.
"Tidak apa-apa, mungkin ada kegiatan lain. Ya, memang tidak wajib datang, tapi sebenarnya Bawaslu mengharapkan seluruh pasangan calon dapat hadir untuk melihat komitmen kebersamaan menjaga marwah pilwali Surabaya yang damai," ujar Muhammad Agil Akbar di sela-sela deklarasi damai.
Menurut Agil, deklarasi bertujuan untuk mengajak seluruh pihak agar bersama-sama menjalankan kampanye dengan damai dan sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU maupun Peraturan Bawaslu.
Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
“Maka Bawaslu meminta semua peserta untuk mematuhi aturan kampanye. Kami ingin kampanye ini bisa berjalan dengan aman, damai, dan bisa mengahsilkan pemimpin berkualitas,” kata Agil usai deklarasi.
Dalam deklarasi ini, sambung Agil, menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan yang kini menjadi aturan yang harus dilaksanakan oleh paslon. Protokol ini penting karena sampai saat ini masih terjadi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Dalam penerapan protokol kesehatan, Agil berharap kampanye nanti tidak mengundang kerumunan massa yang banyak dengan memanfaatkan potensi yang ada.
Baca Juga: Bawaslu Surabaya Imbau Partai Politik Tidak Gunakan May Day untuk Ajang Kampanye
“Harapan kami sosialisasi bisa menggunakan sosial media. Tadi saya live IG (Instagram) agar bisa diminati, ini akan lebih aman,” pungkasnya.
Yang menarik dalam deklarasi damai kali ini, Bawaslu Surabaya menyampaikan pesan melalui film pendek terkait beberapa larangan saat kampanye. Mulai dari money politics, tata cara atau mekanisme pemasangan atribut kampanye, dan menjaga emosi saat memasuki tahapan kampanye yang mulai berlaku besok, Sabtu (26/9) sampai 5 Desember 2020. (nf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News