NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Tole, warga Desa Perning Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, kecewa dengan pelayanan BPN Nganjuk. Sebab, pengurusan sertifikat lahannya yang diajukan sejak tahun 2017 tak kunjung selesai. Ironisnya, berkas-berkas yang sudah diserahkannya justru hilang, diduga dibawa oknum pegawai BPN Nganjuk yang telah pensiun.
"Saya terkejut, setelah salah satu pegawai mengatakan bahwa berkas tidak ada," kata Tole, kepada BANGSAONLINE.com, Senin (28/09).
Baca Juga: Kejari Nganjuk Lakukan Restorative Justice Kasus Penganiayaan Rekan Kerja, ini Pertimbangannya
Menurut Tole, ia mengajukan sertifikasi lahan melalui Satgas Program Larasita bernama Mukasan. Namun belakangan, Mukasan diketahui sudah pensiun.
"Saya heran, kenapa saya disuruh mencari satgas Mukasan, sedangkan saya tidak kenal dan mengetahui alamatnya," keluhnya.
Dijelaskan, ada dua bidang tanah yang berlokasi di Desa Perning yang berkasnya dinyatakan hilang. Masing-masing seluas 5.711 m2 dan 6.136 m2. Kedua lahan tersebut milik adik Tole, (alm) Kacung Harmadi.
Baca Juga: Hadiri Muscab II dan Halal Bihalal IKA PMII Nganjuk, KH Marzuki Mustamar Pesan ini
"Saya hanya inginkan BPN Nganjuk bertanggung jawab, jangan saya dipingpong, apalagi suruh mencari Satgas Mukasan," sesal Tole.
Tole pun mengkonsultasikan permasalahan ini ke Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan Indonesia Dr. WP. Djatmiko di Jl A Yani, Kabupaten Nganjuk.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Djatmiko mempertanyakan pegawai yang notabene ASN dan sudah pensiun masih diperbolehkan membawa berkas pemohon. "Saya heran, kenapa masih ada proses pelayanan seperti itu, bukan memberikan pelayanan yang baik, tapi terkesan mempingpong," kata Djatmiko.
Baca Juga: Tak Lagi Jadi Momok, Inovasi Cermat Polres Nganjuk Mudahkan Peserta Jalani Ujian Praktik SIM
"Seharusnya sebagai bentuk pelayanan yang baik, tidak sepatutnya mempersulit apalagi kepada masyarakat. Saya akan melaporkan kasus tersebut ke Dirjen Inspektorat di Jakarta, dan Ombudsman jika tidak selesai permasalahan ini," tegas Djatmiko.
Sementara, pihak BPN Nganjuk belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. Saat Tole mendatangi BPN, ia ditemui oleh Kasubag TU Suprijo. (bam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News