BangsaOnline-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membantah bahwa pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri bukanlah putusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). JK menyampaikan bahwa dirinya malah tidak ikut campur dalam penentuan keputusan Budi Gunawan sebagai calon tunggal bursa Kapolri.
"Saya kira tentu semua penggantian penting itu diusulkan, ditandatangani, dan direkomendasikan oleh Pak Presiden," ucap JK di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (28/01).
Sebelumnya, Ketua Tim 9 Syafii Maarif menyebutkan bahwa pengajuan Budi Gunawan sebagai Kapolri bukan merupakan inistiatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
"Jujur, itu sebetulnya pengajuan Budi Gunawan bukan inistaif Presiden," ujar Maarif di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1), seusai memenuhi undangan Jokowi bersama anggota Tim 9 lainnya.
Syafii pun meyakinkan bahwa rekomendasi Budi Gunawan tidak keluar dari Jokowi. "Ini benar, saya mendapat informasi yang cukup bagus," katanya meyakinkan.
Jokowi membentuk sebuah Tim Independen yang terdiri dari sembilan orang sebagai penengah kisruh KPK dan Polri. Pada Jumat malam (9/1) Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat resmi terkait dengan pencalonan tunggal Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, namun belum sampai sepekan Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dugaan terlibat dalam rekening gendut.
Pascapenetapan Budi, selama sepekan ini satu persatu pimpinan KPK diperiksa karena diduga terseret beragam kasus. Mulai Jumat (23/1), Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010.
Selanjutnya pada Sabtu (24/1), Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006, di mana Adnan menjadi penasihat hukum perusahaan itu.
Senin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik dengan imbalan bantuan hukum bagi kader partai Emir Moeis sebagaimana yang ditulis dalam artikel ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ di blog Kompasiana.
Terakhir, hari ini, Rabu (28/2), Wakil Ketua KPK Zulkarnain dituding menerima suap senilai Rp 5 miliar dan sebuah mobil. Suap itu diterimanya saat Zulkarnain menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Aliansi Masyarakat Jawa Timur (Jatim-AM) yang menuding kemudian menyerahkan dokumen bukti kasus dugaan tindak pidana gratifikasi itu ke Bareskrim Polri.
(pit/obs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News