Melawan Saat Hendak Ditangkap, Dua Maling Spesialis Kabel di Kediri Didor Polisi​

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Dua Maling Spesialis Kabel di Kediri Didor Polisi​ Kedua tersangka, Eko Sunaryo dan Septian Budi Prabowo yang dihadiahi timah panas di kakinya. (foto: ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Buser Satreskrim berhasil menangkap dua maling spesialis kabel PLN di Kabupaten dan Kota Kediri. Kedua tersangka juga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kaki lantaran saat ditangkap melakukan perlawanan.

Kedua tersangka itu bernama Eko Sunaryo (30) dan Septian Budi Prabowo (34), Warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Gilang Akbar mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (27/9/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurut AKP Gilang, saat itu listrik PLN di daerah Desa Banjarejo Kecamatan Ngadiluwih dalam keadaan padam. "Pada saat petugas dari PLN memeriksa lokasi, ditemukan kabel Pudeng Line B sudah dalam keadaan terputus," ucap AKP Gilang Akbar, Rabu (7/10/2020).

Atas kejadian tersebut, lanjut AKP Gilang, pihak PT PLN melapor ke guna proses lebih lanjut. Satreskrim segera menindaklanjuti laporan tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Akhirnya, dari serangkaian penyelidikan dan pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menangkap kedua tersangka, yaitu Eko Sunaryo dan Septian Budi Prabowo," terangnya.

Masih menurut AKP Gilang, keduanya ditangkap di tempat berbeda. "Saat diamankan, kedua tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka," jelas AKP Gilang.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO