KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Buser Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap dua maling spesialis kabel PLN di Kabupaten dan Kota Kediri. Kedua tersangka juga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kaki lantaran saat ditangkap melakukan perlawanan.
Kedua tersangka itu bernama Eko Sunaryo (30) dan Septian Budi Prabowo (34), Warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Gilang Akbar mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (27/9/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut AKP Gilang, saat itu listrik PLN di daerah Desa Banjarejo Kecamatan Ngadiluwih dalam keadaan padam. "Pada saat petugas dari PLN memeriksa lokasi, ditemukan kabel Pudeng Line B sudah dalam keadaan terputus," ucap AKP Gilang Akbar, Rabu (7/10/2020).
Atas kejadian tersebut, lanjut AKP Gilang, pihak PT PLN melapor ke Polres Kediri guna proses lebih lanjut. Satreskrim Polres Kediri segera menindaklanjuti laporan tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
"Akhirnya, dari serangkaian penyelidikan dan pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menangkap kedua tersangka, yaitu Eko Sunaryo dan Septian Budi Prabowo," terangnya.
Masih menurut AKP Gilang, keduanya ditangkap di tempat berbeda. "Saat diamankan, kedua tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka," jelas AKP Gilang.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan kejahatan tersebut di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), baik wilayah Kabupaten maupun Kota Kediri.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
Dikatakan oleh AKP Gilang, lokasi pencurian di wilayah Kabupaten Kediri terjadi di Gardu PLN Tegalan, Gardu PLN Selosari, Gardu PLN Ngletih Kecamatan Kandat, Gardu PLN Pojok Ngletih Kecamatan Wates, dan Gardu PLN Selomanen Kecamatan Ngadiluwih, serta Gardu PLN SD Jambean Kecamatan Kras, namun masih sekadar percobaan.
Sementara di wilayah Kota Kediri di Gardu PLN Grogol Singonegaran, Gardu PLN Doko Harmony masih percobaan pencurian, Gardu PLN Manisrenggo, Gardu PLN Perum Griya Ngronggo, Kabel CVT Perum Dhoho Harmony, dan Gardu PLN Mojo.
"Pengakuan kedua tersangka melakukan pencurian dan pemberatan di wilayah Kabupaten serta Kota Kediri," ungkap AKP Gilang.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 buah gergaji besi, 1 buah palu martil, 1 buah tang, 1 buah kunci inggris besar, 1 buah kunci inggris kecil, 1 buah kunci pas ukuran 11.
Selain itu, petugas juga menyita 1 buah cutter warna merah, 2 buah penutup kabel sambungan, 6 buah pengunci kabel atau clam, 1 ikat kulit kabel warna-warni, 1 ikat kulit kabel warna hitam, 2 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
"Saat ini kedua tersangka masih dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Gilang Akbar. (uji/zar)
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News