JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Jember Menggugat menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) di depan DPRD Jember, aktivis 1998 ikut turun jalan.
Adalah Muhammad Iqbal, aktivis 1998. "Saya hadir di sini memberikan semangat dan ikut menolak adanya UU Cipta Kerja," ujarnya saat melakukan orasi di Bundaran DPRD Jember, Kamis 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Civitas Academica Unej Gelar Deklarasi demi Selamatkan Demokrasi di Indonesia
Menurutnya, UU Cipta Kerja merupakan sebuah kebijakan yang direkayasa dan hanya menguntungkan satu pihak saja. Ia menjelaskan, bahwa UU Cipta Kerja bukan hanya berimplikasi pada kaum buruh, tetapi juga berimplikasi pada kaum muda mahasiswa.
"Nanti 5 sampai 10 tahun lagi UU ini menentukan nasib kalian, bukan hanya pada kaum buruh saja," tegas Iqbal di hadapan ribuan mahasiswa Jember dan elemen masyarakat yang sedang berjuang menolak UU Cipta Kerja.
Jika tidak ditolak, kata Iqbal, maka UU Cipta Kerja ini hanya menguntungkan kekuatan modal investasi besar yang berkepentingan dalam UU ini. "Ini ada kekuatan modal investasi dan ini dapat mempengaruhi seluruh masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Ribuan Ojol Gruduk Kantor Pemkab Jember
Karena itu, Dosen FISIP Unej ini meminta agar UU Cipta Kerja dicabut dan mosi tidak percaya kepada DPR RI harus dilayangkan. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News