PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Pasuruan menggelar demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD setempat, Kamis (8/10/2020).
Beberapa anggota dewan mengajak para pendemo untuk audiensi melalui perwakilan korlap, akan tetapi tawaran tersebut ditolak dengan alasan mereka sudah tidak lagi percaya dengan para wakil rakyat yang ada di DPRD.
Baca Juga: Tanggapan Ketua LSM Jimat Pasuruan Raya soal Demo Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo
"Kita sudah menawarkan kepada perwakilan demo untuk berdialog, tapi tidak ditanggapi," ujar H. Arifin, Anggota Dewan dari PDIP.
Sementara itu, setelah menyampaikan orasinya, para demonstran juga menutup akses jalan nasional. Tak ayal, arus kendaraan mengalami kemacetan hingga ratusan meter. Petugas terpaksa memberlakukan satu jalur untuk mengurai kemacetan.
David, Koordinator Aksi menjelaskan bahwa demo yang dilakukan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa asal Kabupaten dan Kota Pasuruan. "Kami menolak Omnibus Law karena produk UU ini tidak berpihak pada kaum buruh dan rakyat kecil," jelasnya.
Baca Juga: Pj. Bupati Pasuruan Pastikan tak Ada Monopoli Dalam Lelang Proyek Cheng Hoo: Saya Jaminannya
Terik panas matahari tak menyurutkan semangat para demonstran, para pendemo terus menggelorakan aksi dan orasinya, selain itu mereka juga melakukan pembakaran ban di depan gedung DPRD. (hab/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News