SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep menggeruduk gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Mereka menyampaikan penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah menuai protes dari berbagai kalangan di berbagai daerah.
Di sela-sela aksi, massa HMI Cabang Sumenep juga membaca Surat Yasin sebagai ungkapan duka cita telah matinya dan hilangnya akal sehat DPR RI.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Menurut mereka, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang memuat 11 klaster pembahasan, berpotensi membawa dampak sistemik terhadap kehidupan bangsa dan bernegara.
“Jauh-jauh hari sebelumnya sudah menuai protes dan tanggapan dari berbagai kalangan, dan kelompok masyarakat semenjak status RUU ini digodok,” ungkap Thoriq, Korlap Aksi HMI Cabang Sumenep, Kamis (8/10/2020).
Lanjut Thoriq, aksi yang digelar kali ini merupakan bentuk penolakan dari elemen masyarakat terhadap beberapa pasal kontroversial, utamanya di klaster ketenagakerjaan.
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
Dalam aksi kali ini HMI Cabang Sumenep menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mempertanyakan pengesahan UU Cipta Kerja yang disinyalir kurang mengindahkan perasaan
partisipasi publik dan Civil Society, lebih-lebih di tengah pandemi.
Baca Juga: Kapal Express Bahari Tiba di Sumenep, Segera Disiapkan untuk Pelayaran Perdana
2. Meminta dan mendesak pada pemerintah dan DPR supaya fokus pada penanganan Covid-19.
dan mendahulukan kesehatan, keselamatan rakyat, dan ancaman resesi ekonomi.
3. Mendorong kepada kelompok elit dan koalisi Civil Society untuk mengambil langkah taktis dengan melakukan kajian mendalam, penyederhanaan temuan masalah, dan mengajukan langkah Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi. (aln/rev)
Baca Juga: Tolak Hubungan Badan, Istri di Sumenep Dicekik Suami Hingga Tewas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News