SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep menggeruduk gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Mereka menyampaikan penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah menuai protes dari berbagai kalangan di berbagai daerah.
Di sela-sela aksi, massa HMI Cabang Sumenep juga membaca Surat Yasin sebagai ungkapan duka cita telah matinya dan hilangnya akal sehat DPR RI.
Baca Juga: DJ Almira Berto Ditolak Tampil di Sumenep Malam Ini, Dianggap Merusak Nilai Religius dan Moral
Menurut mereka, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang memuat 11 klaster pembahasan, berpotensi membawa dampak sistemik terhadap kehidupan bangsa dan bernegara.
“Jauh-jauh hari sebelumnya sudah menuai protes dan tanggapan dari berbagai kalangan, dan kelompok masyarakat semenjak status RUU ini digodok,” ungkap Thoriq, Korlap Aksi HMI Cabang Sumenep, Kamis (8/10/2020).
Lanjut Thoriq, aksi yang digelar kali ini merupakan bentuk penolakan dari elemen masyarakat terhadap beberapa pasal kontroversial, utamanya di klaster ketenagakerjaan.
Baca Juga: Sudah Dipanggil dan Ditegur, Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Bolos 2 Tahun Masih Tak Terlihat Ngajar
Dalam aksi kali ini HMI Cabang Sumenep menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mempertanyakan pengesahan UU Cipta Kerja yang disinyalir kurang mengindahkan perasaan
partisipasi publik dan Civil Society, lebih-lebih di tengah pandemi.
Baca Juga: Dinkes P2KB Sumenep Catat Kasus 1.323 Kasus DBD Sepanjang Tahun 2024
2. Meminta dan mendesak pada pemerintah dan DPR supaya fokus pada penanganan Covid-19.
dan mendahulukan kesehatan, keselamatan rakyat, dan ancaman resesi ekonomi.
3. Mendorong kepada kelompok elit dan koalisi Civil Society untuk mengambil langkah taktis dengan melakukan kajian mendalam, penyederhanaan temuan masalah, dan mengajukan langkah Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi. (aln/rev)
Baca Juga: Kacabdin Pendidikan Jatim Sumenep Ngaku Sudah Panggil Oknum Guru SMAN 1 Arjasa yang Jarang Ngajar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News