SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep menggeruduk gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Mereka menyampaikan penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah menuai protes dari berbagai kalangan di berbagai daerah.
Di sela-sela aksi, massa HMI Cabang Sumenep juga membaca Surat Yasin sebagai ungkapan duka cita telah matinya dan hilangnya akal sehat DPR RI.
BACA JUGA:
- Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Balik Gratis Warga Kepulauan Jalur Laut dan Darat
- Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
- Antisipasi Lonjakan Pemudik, Jalur Mudik Bali-Kepulauan Raas Sumenep Segera Dibuka
- Dandim 0827/Sumenep Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 18 Personel
Menurut mereka, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang memuat 11 klaster pembahasan, berpotensi membawa dampak sistemik terhadap kehidupan bangsa dan bernegara.
“Jauh-jauh hari sebelumnya sudah menuai protes dan tanggapan dari berbagai kalangan, dan kelompok masyarakat semenjak status RUU ini digodok,” ungkap Thoriq, Korlap Aksi HMI Cabang Sumenep, Kamis (8/10/2020).
Lanjut Thoriq, aksi yang digelar kali ini merupakan bentuk penolakan dari elemen masyarakat terhadap beberapa pasal kontroversial, utamanya di klaster ketenagakerjaan.
Dalam aksi kali ini HMI Cabang Sumenep menyatakan sikap sebagai berikut: