KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ada yang tersisa dari aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kediri yang menolak UU Cipta Kerja, Senin (12/10) kemarin. Personel Unit Resmob Satreskrim dan Satuan Intelkan Polres Kediri terpaksa, mengamankan 7 oknum aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri.
Ketujuh oknum tersebut diamankan pada saat ratusan massa dari perwakilan mahasiswa Kediri menggelar demo aksi tolak Undang-Undang (UU) Ciptakerja atau Omnibus Law.
Baca Juga: Desak Ketua LMDH Budi Daya Satak Mundur, Kantor Perhutani Kediri Didemo Warga
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, S.I.K menjelaskan, dari hasil interogasi personel, terdapat dua kelompok yang diduga akan melakukan kerusuhan di Kantor DPRD Kabupaten Kediri.
"Satu kelompok berasal dari Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri yaitu WP (16), AS (15), dan AM (21)," jelas Kapolres, Selasa (13/10).
Berdasarkan keterangan ketiganya, WP lah yang mengajak AM dan AS mengikuti demo aksi tolak UU Cipta Kerja dengan mengendarai sepeda motor. "AM yang mendapat kiriman gambar info tentang mosi tidak percaya DPR dari temannya, T, sehingga tergerak untuk ikut ajakan WP," ujarnya.
Baca Juga: Diingkari Ketua LMDH, Warga Satak Demo Lagi ke Kantor Kecamatan Puncu
"Setibanya di lokasi demo, AM segera bergabung dengan aliansi mahasiswa yang sedang melakukan orasi. Sedangkan WP dan AS saat itu masih duduk di pinggir trotoar sambil mengamati. Kemudian, WP mulai mengumpulkan batu di pinggir trotoar dan sebagian diserahkan AS," terang kapolres.
"Batu-batu tersebut ditaruh di pinggir trotoar oleh WP dan AS. Rencananya akan digunakan untuk melempari petugas yang sedang melaksanakan pengamanan demo bilamana demo tersebut eskalasinya meningkat," imbuhnya.
Sementara kelompok kedua, lanjut AKBP Lukman, berasal dari Kabupaten Nganjuk, yaitu MR (20), MI (14), dan AN (19) asal Kecamatan Tanjunganom, serta JH (19) asal Kecamatan Ngronggot. Keempatnya juga diamankan.
Baca Juga: Tuntut Hak Garap Tanah Perhutani, Ratusan Warga Satak Kediri Geruduk Kantor Kecamatan Puncu
Petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan mendapati 1 buah ketapel yang disimpan di jok motor milik MR. "JH dan AN segera dipulangkan karena tidak membawa peralatan maupun benda yang membahayakan," tegasnya.
Kelima oknum yang diamankan, petugas meminta kepada orang tua untuk datang ke Mapolres Kediri. "Kami berkoordinasi dengan orang tua, selain itu kami juga memberikan pembinaan. Namun, untuk pembinaan lebih lanjut kami serahkan kepada orang tua masing-masing," pungkas Kapolres. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News