PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Diduga lakukan pelanggaran pemilu, sejumlah kepala desa di Kecamatan Jetis di antaranya Kades Jetis, Kades Turi, Kades Coper, dan kades lainnya dimintai keterangan oleh Bawaslu Ponorogo, Selasa (13/10/2020).
Setelah keluar dari ruangan Bawaslu, Kades Jetis, Muh Khoiri mengaku bahwa ia hanya sebentar di ruangan Bawaslu. "Hanya ngobrol-ngobrol saja, dimintai klarifikasi terkait dengan pertemuan di Sawoo itu," terangnya.
Baca Juga: Dianggap Langgar Kode Etik, Advokat Didik Haryanto Cs Gugat Bawaslu Ponorogo ke DKPP RI
Muh. Khoiri mengakui bahwa dirinya datang dalam pertemuan di Kecamatan Sawoo namun hanya sebentar. "Iya, saya datang di Sawoo itu, tapi ya memang hanya sebentar kok mas," tegasnya.
Muklis, Kepala Desa Turi menambahkan, bahwa pertemuan di Sawoo tersebut merupakan acara silaturahim bersama 14 kepala desa. "Saya memang hadir di Sawoo itu. Dan ini tadi banyak pertanyaan dari Bawaslu Mas. Di antaranya terkait dengan acara di Sawoo itu mas," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Marji Nurcahyo menjelaskan, pihaknya hari ini melakukan klarifikasi kepada beberapa kepala desa yang diduga terlibat dalam kampanye di daerah Kecamatan Sawoo.
Baca Juga: Di Ponorogo, Warga Amankan Mobil Bawa Uang Ratusan Juta Diduga untuk Money Politics, 1 Pelaku Kabur
"Hari ini kita mintai keterangan, kita klarifikasi, kita gali sejauh mana keterlibatan kades tersebut dalam bukti yang kita dapatkan, yaitu sebuah foto kades-kades sedang berkumpul seperti itu. Dan ini nanti dari Bawaslu akan ada kajian juga yang dilakukan pembahasan di sentra Gakumdu, ada kepolisian dan ada kejaksaan," ungkap Marji.
"Untuk hari ini ada 6 kepala desa yang kita hadirkan di Bawaslu, dan semua berada di wilayah Kecamatan Jetis. Untuk pengembangan nanti berapa yang akan kita klarifikasi lagi masih menunggu pembahasan di Gakumdu dan Bawaslu untuk pengembangan pihak-pihak yang perlu kita hadirkan," tambahnya. (nov/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News