BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Bangkalan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan terkait tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 2.3 miliar pada PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun ini.
Nurhasan, Ketua Komisi A mengatakan pemanggilan dinkes untuk mengklarifikasi penggunaan tambahan anggaran tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
"Selain digunakan sebagai pembelian APD, 66 unit HEPA filter yang akan tersebar di 22 puskesmas. Oleh sebab itu, kami lakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi hal itu," jelasnya kepada wartawan.
Sementara Sudiyo, Kepala Dinkes Bangkalan menjelaskan tambahan anggaran melalui PAK tahun 2020 akan difokuskan guna pembebasan lahan untuk pembangunan rumah sakit tipe D di Kecamatan Blega. Pembebasan lahan itu dianggarkan sebesar Rp 1.9 miliar.
"Anggaran Rp. 1.9 milliar ini hanya dipergunakan untuk pembebasan lahan. Sedangkan untuk pembangunan akan kembali dianggarkan pada tahun 2021," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Kantor DPRD Bangkalan, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
Sementara itu, untuk lokasi pembangunan, Sudiyo mengatakan saat ini masih berada pada proses uji study kelayakan di 4 titik lokasi.
"Karena butuh sekitar 7.000 hingga 10.000 meter persegi. Referensi lokasi ada di daerah perbatasan Galis dan Blega. Yang jelas ada di sisi Barat Blega, bukan Timur Blega. Jadi orang Galis bisa lebih dekat," pungkasnya.
Selain untuk pengadaan lahan, tambah Sudiyo, tambahan anggaran melalui PAK itu juga digunakan untuk pembenahan internal di dinkes, seperti pengadaan mebeler, PC, dan AC untuk mendukung kinerja dinkes. (ida/uzi/rev)
Baca Juga: Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News