MUI Sidoarjo Haramkan Monumen Jayandaru, DKP Klaim Ansor dan MUI Menyetujui

MUI Sidoarjo Haramkan Monumen Jayandaru, DKP Klaim Ansor dan MUI Menyetujui Foto Patung manusia yang menghiasi monument baru Jayandaru di Alun-alun Sidoarjo. (foto nanang ichwan/BangsaOnline)

SIDOARJO (BangsaOnline) - Protes keras dari ulama, kiai-kiai dari berbagai pondok pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidoarjo maupun ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah tak digubris Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Sidoarjo. DKP tetap ngotot merampungkan pemasangan 9 patung raksasa atau berhala dengan sebutan Monument Jayandaru di Alun-alun Sidoarjo.

“Ini (merampungkan pemasangan patung) sebagai bentuk penghargaan terhadap kepada PT Sekar Laut yang telah memberikan CSR-nya yang berkeinginan untuk membuat Sidoarjo semakin indah. Bagaimanapun, komitmennya PT Sekar Laut juga kita hargai,” dalih Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Sidoarjo, Bahrul Amig, Kamis (29/1).

Baca Juga: PDIP Sidoarjo Bangkitkan Semangat Nasionalisme Melalui Karya Lukisan Bung Karno

Diakui, monumen setinggi 25 meter yang terdapat 9 patung manusia berbentuk sempurna itu, mendapat protes keras dari sejumlah ulama.

“GP Ansor dan MUI Sidoarjo sudah saya beri penjelasan. Dan semua memahami,” ujarnya enteng.

Namun, kalangan mahasiswa di Kabupaten Sidoarjo mencium ada ketidakberesan dibalik kengototan DKP yang merampungkan pemasangan patung dari CSR PT Sekar Laut tersebut. Sebab, patung-patung tersebut lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Bahkan, alasan yang dikemukakan DKP Sidoarjo sangat tidak rasional dengan berdalih menghargai semata.

Baca Juga: Usai Penurunan Patung, Monumen Jayandaru di Sidoarjo Dipercantik

"CSR yang notabene merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahan harusnya lebih bermanfaat secara langsung untuk kebutuhan sosial masyarakat. Tidak diberikan dalam bentuk patung seperti itu. Bupati harus tegas untuk menginstruksikan kepada Kadis DKP untuk segera menurunkan patung-patung tersebut. Sehingga, CSR-CSR dari perusahaan yang tidak bermanfaat langsung untuk kemaslahatan umat itu, tidak ditiru oleh perusahaan-perusahaan lainnya di Sidoarjo," kecam Ketua PC PMII Sidoarjo, Gigin dengan nada sengit.

Ditegaskan, Sidoarjo adalah kota santri, kota beriman dan kotanya warga NU. Maka, PMII tidak sepakat dengan adanya patung-aptung raksasa di alun-alun Sidoarjo karena tidak sesuai dengan syariat Islam serta tidak sesuai dengan kultur Sidoarjo.

"Dalam waktu dekat, PMII siap turun ke jalan bersama seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan ketidaksepakatan kami terhadap patung-patung itu,"tandasnya.

Baca Juga: Seorang Pria Nekat Demo Seorang Diri Tolak Penurunan Monumen Jayandaru Sidoarjo

Ternyata, klaim Kepala Dinas DKP Sidoarjo, Bahrul Amig bahwa PC GP Ansor sudah bisa menerima setelah diberi pemahaman, hanya isapan jempol. Kenyataannya, banom dari NU itu sangat kecewa dengan di pasangnya patung manusia di alun-alun Sidoarjo itu.

“Kita sebagai nahdhliyin yang menganut Ahlussunnah wal Jamaah sangat kecewa atas dipasangnya patung itu. PC GP Ansor atas perintah PC NU Sidoarjo meminta supaya patung itu diturunkan. Ini sesuai dengan kesepakatan MUI, Muhammadiyah, PCNU, kiai-kiai pondok pesantren dan ketua DPRD Sidoarjo. Jika tidak dilaksanakan oleh DKP, maka PC GP Ansor beserta Banser akan menurunkan paksa patung itu," tandas Ketua PC GP Ansor, Selamet Budiono.

Namun, PC GP Ansor memberi kesempatan dan batas waktu proses penyerahan dari PT. Sekar Laut Group kepada pihak Pemkab Sidoarjo dan DKP untuk meredesign ulang bangunan-bangunan tersebut serta menghilangkan patung-patung dari desain bangunan itu.

Baca Juga: Pastikan Penurunan, Monumen Jayandaru di Sidoarjo Didatangi Massa

“Design ulangnya terserah pihak DKP. Tapi, patung manusia itu harus hilang,” terangnya.

Sementara itu, Ketua MUI Sidoarjo KH. Usman Bahri mengatakan patung manusia yang menghiasi di sekitar monumen Jayandaru tidak sesuai dengan kondisi budaya kota Sidoarjo yang merupakan kota santri.

“Pemasangan patung manusia berbentuk manusia tidak seirama dengan keberadaan lafadz Asma'ul husna disepanjang jalan protokol Sidoarjo,” katanya.

Baca Juga: Seharusnya Untuk UMKM, Dana CSR malah Dibelikan Patung Sekitar Rp 900 Juta

Ditegaskan, MUI Sidoarjo mengharamkan membuat patung baru.

“Patung baru berbentuk manusia utuh, itu yang diharamkan,” pungkasnya.

Kendati demikian, patung udang dan bandeng serta pahlawan yang sudah terpasang, tidak boleh dirusak. “Itu (perusakan patung) tidak boleh,” imbuhnya.

Baca Juga: Keder, Monumen Jayandaru di Sidoarjo Akhirnya Dipreteli

Sebab, sambung KH Usman Bahri, patung itu sebagai aset bangsa tempo dulu yang harus dilindungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO