SIDOARJO (BangsaOnline) - Unjukrasa yang dilakukan kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sidoarjo yang mensinyalir ada tumpang tindih anggaran antara dana yang berasal dari APBD Sidoarjo tahun 2014 dengan dana coorporate social responbility (CSR) dari PT Sekar Laut Grup untuk proyek patung manusia di Monumen Jayandaru yang berada di Alun-alun Sidoarjo, agaknya membuat pihak terkait keder juga. Sebab, kasus tersebut bukan tidak mungkim bisa berimbas ke ranah hukum dengan berpotensi untuk penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Untuk itu, 9 patung manusia yang juga mendapat kritikan keras dari MUI, PCNU Sidoarjo, pengasuh pondok pesantren maupun ulama se-Sidoarjo itu, rencananya akan diturunkan.
Baca Juga: PDIP Sidoarjo Bangkitkan Semangat Nasionalisme Melalui Karya Lukisan Bung Karno
Dalam pantuan BangsaOnline.com, terlihat tiga pekerja sedang memreteli pondasi patung manusia yang menempel dengan semen dibawahnya.
"Iyaa, ini lagi mreteli pondasi patung satu persatu," kata salah satu pekerja yang engan disebutkan namanya, Kamis (19/02).
Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Sidoarjo Slamet Budiono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penurunan paksa apabila deadline terkahir pada Jum'at (20/02) sore, patung manusia itu tidak dipindah oleh PT. Sekar Laut bersama Satpol PP dan Linmas.
Baca Juga: Usai Penurunan Patung, Monumen Jayandaru di Sidoarjo Dipercantik
"PC GP Ansor dengan Banser yang akan menurunkan," ujarnya.
Menurutnya, sikap PC GP Ansor Sidoarjo tersebut sesuai kesepakatan atas penolakan patung manusia di Monumen Jayandaru oleh MUI, NU, Muhamadiyah dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Sidoarjo.
"Kami akan tunggu, jika tidak diturunkan oleh pihak terkait, maka. PC GP Ansor dan Banser yang akan menurunkan," pungkasnya
Baca Juga: Seorang Pria Nekat Demo Seorang Diri Tolak Penurunan Monumen Jayandaru Sidoarjo
Terpisah, Kasat Pol PP dan Linmas Kabupaten Sidoarjo, Mulyawan saat dikonfirmasi pihaknya mengaku masih belum ada informasi jika patung tersebut akan diturunkan.
"Belum ada informasi," ujarnya singkat melalui pesan pendeknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News