Eksekutif dan Legislatif Harap Jember Miliki Perda APBD Pada 2021

Eksekutif dan Legislatif Harap Jember Miliki Perda APBD Pada 2021 Kantor DPRD Kabupaten Jember.

JEMBER, BANGSAOLINE.com - Proses pembahasan APBD 2021 sudah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember, namun masih menunggu izin dari Kemendagri.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi

Halim mengatakan, eksekutif dan legislatif sepakat untuk melanjutkan dan mempercepat proses pembahasan APBD 2021.

"APBD 2021 ini sudah ada pembahasan dan sudah ada good will dari Plt. Bupati Jember dengan mengembalikan peran dan fungsi legislatif serta eksekutif," ujarnya.

Pembahasan APBD 2021 ini, menurut Halim bukan hanya persoalan pembahasannya saja, tetapi berimplikasi pada SOTK karena perintah mendagri tentang soal tersebut harus dikembalikan.

Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah

"Persoalan di Jember bukan hanya masalah plt bupati, melainkan terkait SOTK yang masih belum juga dikembalikan sebagaimana perintah mendagri. Akibatnya, kembali terjadi keraguan tentang keabsahan OPD yang juga berperan dalam menyusun rencana anggaran," imbuhnya.

Pada prinsipnya menurut Halim, DPRD dan Plt Bupati sama-sama bertekad tahun 2021 Jember harus memiliki perda APBD, sehingga pembangunan dan program kegiatan untuk masyarakat berjalan lancar. 

"Tidak seperti tahun ini, di mana Jember hanya menggunakan Perkada yang sangat terbatas jangkauannya. Kita usahakan tahun 2021 sudah ada APBD dan ini masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri," tuturnya. (jbr1/yud/ian)

Baca Juga: Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO