JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Deklarasi Anti Anarkisme dengan tema ‘Jaga Persatuan dan Kesatuan’ dilakukan Polres Jombang, Jumat (16/10/20).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho dan diikuti oleh sejumlah ormas di antaranya GP Ansor, Pemuda Pancasila, Banser, FKDM, Kokam, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan kabupaten setempat. Kapolres Jombang mengungkapkan, deklarasi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya kerusuhan serta anarkisme yang disebabkan aksi unjuk rasa di kota santri.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
“Kita bersama elemen-elemen masyarakat menolak adanya aksi anarkis yang ditimbulkan oleh aksi unjuk rasa seperti yang terjadi di wilayah-wilayah lain, seperti Surabaya, Jakarta, dan lainnya. Jadi kita sama-sama menjaga agar di Kabupaten Jombang ini tercipta situasi aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau pada seluruh masyarakat agar tidak termakan berita hoaks yang isinya mengajak untuk mengacaukan situasi keamanan dan ketertiban.
“Alhamdulillah, aksi unjuk rasa di Jombang berjalan aman. Kami juga berpesan agar tidak terprovokasi berita-berita yang tidak benar,” pungkasnya.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
Kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan sebagai komitmen bersama anti anarkisme di Kabupaten Jombang. Isi deklarasi terdiri enam poin yakni, Menolak segala bentuk tindak kekerasan anarkisme, Tidak mudah terhasut/terprovokasi dari pihak manapun juga, Menjalin kerukunan antar umat beragama, persatuan dan kesatuan bangsa demi keutuhan NKRI.
Poin keempat sampai enam berbunyi, Ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan untuk mencegah sebaran Covid-19, serta Bersama-sama ciptakan suasana masyarakat Jombang Beriman yang sejuk, damai, dan berkarakter. (aan/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News