PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan langsung melakukan sidak terkait temuan ratusan karyawan PT Berlina Tbk, yang reaktif hasil rapid test setelah dua orang karyawan lainnya dinyatakan positif Covid-19. Para wakil rakyat ini telah mendatangi manajemen pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pandaan KM 43 Kabupaten Pasuruan, Senin (19/10).
Menurut penjelasan Into, selaku wakil manajer pabrik tersebut, bahwa karyawannya berjumlah 900. Sementara yang reaktif 166, dan yang 30 sudah dilakukan tes swab. Untuk sisanya dites secara bertahap.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Mendengar penjelasan wakil manajer seperti itu, sontak dr. Kasiman selaku ketua komisi nadanya langsung meninggi.
“900 karyawan harus tes swab. Kita akan terus memantau dan meminta agar perusahaan melakukan tes swab ulang,” tegas dr. Kasiman kepada BANGSAONLINE di lokasi, Selasa (20/11) pagi.
"Tentunya dari sisa ratusan karyawan (yang belum di-swab, red) tersebut orang tidak tahu kalau di antara mereka ada yang positif. Pastinya, kalau ada yang positif di antara mereka, secara otomatis virusnya nyebar. Maka dari itu, kita menekan perusahaan untuk gelar swab ulang dari seluruh karyawan yang ada," tegasnya.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Lanjut Kasiman, permintaan untuk melakukan tes swab ulang tersebut demi kebaikan bersama. Jika perusahaan mengabaikan imbauan ini, pihaknya akan merekomendasi untuk dilakukan penutupan sementara.
“Apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan saran kita, maka tidak menutup kemungkinan akan kita rekomendasikan ke tim Satgas Covid-19 untuk penutupan sementara,” tambah politikus Partai Gerindra tersebut.
Hal senada dikatakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan. Menurutnya, perusahaan memang harus melakukan tes swab kepada karyawan yang telah reaktif. “Kita di sini tidak mencari-cari kesalahan perusahaan, tapi melakukan edukasi agar pihak perusahaan mempunyai tanggung jawab yang harus dilaksanakan,” ucapnya.
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Rencana pelaksanaan tes swab ini dilakukan secepatnya. Untuk hasilnya nanti akan disampaikan kepada Satgas Covid-19. Dia juga memastikan terkait para pekerja yang diistirahatkan bakal tetap menerima hak-haknya secara utuh. “Soal upah tetap maksimal, artinya tidak ada pemotongan,” pungkas Nurul. (afa/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News