SURABAYA (BangsaOnline) Pemkot Surabaya akhirnya melayangkan somasi kepada investor Pasar Turi, PT. Gala Bumi Perkasa. Soal somasi ini disampaikan Sekota Surabaya, Hendro Gunawan, Jumat (30/1).
"Somasi itu rencananya diberikan kemarin. Tapi yang menangani bukan Pemkot Surabaya, melainkan tim pengacara yang ditunjuk Pemkot," ujar Hendro usai mengikuti rapat di Komisi D DPRD Surabaya.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Tim pengacara yang dibentuk Pemkot Surabaya berasal dari jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Biro Hukum Pemkot Surabaya. Isi somasi yang disampaikan kepada investor diakui Hendro berkenaan dengan proyek Pasar Turi.
"Kalau soal isi jelasnya saya kurang menguasai materinya. Sebab isi somasi itu terkait beberapa hal. Tentu yang lebih paham tim pengacara Pasar Turi yang dibentuk Pemkot Surabaya karena menyangkut bahasa hukum," ujar Hendro.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah mengajukan adendum kepada PT Gala Bumi Perkasa terkait perjanjian pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi. Namun perusahaan yang bergerak dalam bidang properti itu belum memberikan jawaban.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Adendum tersebut diajukan karena dalam perjanjian antara Pemkot Surabaya dengan PT Gala Bumi Perkasa dalam pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi, banyak terdapat kelemahan.
Diantaranya, Pemkot tidak memiliki kewenangan sama sekali dalam Pasar Turi. Akibatnya, investor bisa seenaknya sendiri membebani biaya yang cukup banyak kepada para pedagang.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pedagang Pasar Turi korban kebakaran 2007, I Wayan Titib Sulaksana membenarkan bahwa, persoalan Pasar Turi oleh Pemkot Surabaya sudah dilimpahkan ke pengacara. Namun somasi yang akan diberikan kepada investor Pasar Turi dinilai lamban alias tak segera dilakukan Pemkot Surabaya sesuai janjinya kepada pedagang Pasar Turi.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News