52 Persen Warga Australia Setuju Indonesia Berlakukan Hukuman Mati

52 Persen Warga Australia Setuju Indonesia Berlakukan Hukuman Mati Ilustrasi

BangsaOnline - Duta besar Indonesia untuk Australia Nadjib Ripath Kesoema mengatakan 52 persen orang Australia setuju dengan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Berdasarkan pengumpulan suara tersebut, mereka mengatakan jika memang gembong narkoba harus dimusnahkan.

"Reaksi masyarakat Australia, sekitar 52 persen setuju karena narkoba," ujarnya, Senin (2/2).

"Sedangkan reaksi pemerintah, ya saya mengerti, maunya mereka pasti memberikan yang terbaik buat warganya. Sama dengan pemerintah Indonesia, mereka berupaya membebaskan warganya dari ," lanjutnya di halaman Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri.

Dubes Nadjib sendiri selalu memberitahu situasi dan keadaan di Indonesia kepada beberapa media lokal di sana. Salah satunya penolakan permohonan pengampunan yang diajukan pemerintah Australia kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Sepanjang 2024, Kejari Sidoarjo Tuntut Hukuman Mati pada 5 Terdakwa Kasus Narkotika

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO