GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah mengungkapkan, saat ini dirinya tengah intens turun ke masyarakat buruh untuk mensosialisasikan keberadaan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Selama ketemu buruh, dan berdiskusi, akhirnya banyak menjadi paham UU Omnibus Law Cipta Kerja. Makanya, saya intens turun, terus kita sosialisaikan," ujar Ida Fauziyah usai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Serikat Buruh Gresik, di Kantor Bupati Gresik, Sabtu (24/10/2020).
Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha
Menurut Ida Fauziah, salama turun menyapa, dialog, maupun audiensi dengan buruh, banyak yang sudah paham terhadap UU Cipta Kerja. Namun, mereka tetap turun jalan lakukan demo.
"Jadi, ada teman-teman buruh yang sudah paham soal UU Cipta Kerja. Namun, mereka tetap demo karena untuk menyalurkan aspirasi. Juga, masih banyak buruh yang belum paham dengan UU Cipta Kerja. Makanya, saya turun ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan. Alhamdulillah, respons buruh semakin paham dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja," sambung Menteri Perempuan asal Kabupaten Mojokerto ini.
Ida Fauziyah lebh jauh menjelaskan, bahwa ada jeda waktu selama tiga bulan untuk mensosialisasikan keberadaan UU Cipta Kerja, sebelum pemerintah membuat turunan UU berupa Peraturan Pemerintah (PP). Untuk itu, tambah Ida Fauziyah, pemerintah membutuhkan masukan dari buruh dan masyarakat dalam penyusunan PP sebagai petunjuk teknis (juknis) UU Cipta Kerja.
Baca Juga: May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
"Masih ada ruang bagi buruh untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan PP. Jika ada yang belum sepakat, masih ada ruang. Sebab, masih ada pembahasan PP," terang dia.
Pemerintah, tambah Ida Fauziyah, sangat transparan dan terbuka jika dalam pembuatan UU Omnibus Law ada yang kurang dan perlu disempurnakan. Pemerintah siap menerima masukan demi kebaikan.
Sementara Ketua DPC SPSI Kabupaten Gresik, M. Ali Muchsin menilai pemerintah kurang terbuka dalam proses pembuatan UU Omnibus Law Cipta Kerja. "Makanya, kami perlu forum-forum diskusi untuk penyempurnaan UU tersebut, " katanya.
Baca Juga: May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
Sebagai perwakil serikat pekerja, Ali Muchsin mengaku sedikit kecewa dengan pemerintah. Sebab, pemerintah selalu membuat jargon bahwa UU Cipta Kerja selama ini baik-baik saja. Untuk itu, ia ingin agar pasal-pasal yang sudah baik di UU Cipta Kerja dilanjutkan, namun yang tak baik diperbaiki. Dia meminta pemerintah transparan.
Ali Muchsin meminta pemerintah agar memberikan salinan UU Omnibus Law kepada buruh, sehingga buruh bisa mempelajari mana yang baik dan tak baik. "Tapi, sejauh ini kami belum diberikan salinan UU tersebut," pungkasnya.
Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dihadiri Menaker RI Ida Fauziyah menghadirkan penceramah, KH. Ahmad Muwafiq atau lebih dikenal dengan Gus Muwafiq. (hud/ns)
Baca Juga: Demo Buruh Bikin Macet Jl Embong Malang dan Tugu Pahlawan, Kasatlantas Turun Tangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News