KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sungai Mantren yang masuk wilayah Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri sudah lama dijadikan pembuangan sampah rumah tangga, popok bekas, maupun sampah plastik oleh warga sekitar sungai dan warga lainnya. Tak ayal, sungai yang berada persis di selatan Petilasan Raja Kediri Sri Aji Joyoboyo itu dipenuhi sampah.
Melihat kenyataan itu, ratusan pegiat lingkungan dari lintas komunitas yang dimotori oleh Perkumpulan EPPI (Eks Pramuka Putra Putri Indonesia) dan Rante Rau, bersama-sama Warga Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri turun ke sungai berlumpur dan kotor itu dan mengangkat satu demi satu sampah yang ada.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
"Apalah arti giat kami ini kalau tidak didukung oleh pihak-pihak berwenang. Alhamdulillah, Pemdes Menang sangat mendukung langkah kami ini," kata Benny Prasetyo, Koordinator Lapangan kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (25/10/2020).
Menurut Benny, pihaknya sangat prihatin dengan keadaan Sungai Mantren yang penuh sampah. Untuk itu, lanjutnya, pihaknya pertama-tama kulo nuwun ke Pemdes Menang dan minta izin untuk melakukan bersih-bersih sampah. "Ternyata Pemdes Menang merespons dengan baik dan ikut mengerahkan warganya ikut turun ke sungai," ujar Benny.
Sementara itu, Linda Endrawati, Kades Menang sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh kawan-kawan pegiat lingkungan tersebut. "Tentu, kami sangat mendukung langkah kawan-kawan pegiat lingkungan ini," kata Kades Menang, Minggu (25/10/2020).
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Diakui oleh Kades, bahwa upaya membersihkan sampah yang ada di Kali Mantren itu sebenarnya sudah pernah dilakukan Pemdes dan Warga Menang. Namun, sampah tetap saja ada, karena memang perlu sosialisasi lagi kepada warga, agar tidak membuang sampah di sungai.
"Ke depan memang perlu mengembalikan fungsi sungai ke keadaan semula dan perlu ada pelebaran sungai menjadi 8 meter, sesuai data yang ada. Tapi itu perlu waktu lama dan harus melibatkan instansi terkait," imbuh Bu Kades. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News