Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar Ingatkan Risiko Penularan Corona Saat Libur Panjang Cuti Bersama

Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar Ingatkan Risiko Penularan Corona Saat Libur Panjang Cuti Bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Kuspardani. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Memasuki hari libur Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28-31 Oktober 2020 mendatang, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar mengingatkan masyarakat soal risiko penularan corona yang tak kunjung surut. Apalagi saat ini Kabupaten Blitar masih berada di zona oranye dengan tingkat penularan sedang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Kuspardani mengatakan, mengantisipasi adanya klaster liburan, pihaknya menekankan agar lebih baik melakukan kegiatan di rumah saja. Hal ini untuk menekan risiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Tekan Angka Stunting, Bupati Blitar Luncurkan Program Inovasi Tali Centing

Namun, apabila ingin menghabiskan hari libur ke tempat wisata atau pusat kuliner, masyarakat diminta agar memilih lokasi yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

"Intinya kita semua masih harus tetap waspada dengan penularan Covid-19. Apalagi dengan long weekend ini, untuk keramaian dan lokasi wisata harus meningkatkan protokol kesehatan. Meski begitu kami sebenarnya tetap berharap masyarakat menghabiskan liburan ini di rumah saja dan keluar kalau ada kepentingan. Jangan sampai liburan panjang ini justru menimbulkan klaster baru," ujar Kuspardani, Senin (26/10/2020).

Ia menambahkan, selama sepekan ini Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar telah menginstruksikan seluruh puskesmas di Kabupaten Blitar agar siaga 24 jam. Termasuk puskesmas yang tidak memiliki layanan rawat inap dan layanan IGD.

Baca Juga: Ini Temuan Tim Dinkes Kota Blitar saat Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Termasuk jika ada kasus Covid-19 dari warga pendatang yang menghabiskan liburan di Kabupaten Blitar.

"Jadi seluruh puskesmas kami instruksikan untuk siaga 24 jam. Jadi mulai Senin 27 Oktober hingga Minggu 31 Oktober 2020. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi jika ada kejadian agar bisa segera tertangani," imbuhnya. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO