Komisi I DPRD Ancam Tolak Usulan Penghapusan Aset Daerah Senilai Rp 92 Milyar

SITUBONDO (BangsaOnline) - Anggota Komisi I DPRD Situbondo mengancam menolak usulan penghapusan aset yang diajukan pemerintah daerah Kabupaten Situbondo dengan total nilai barang mencapai Rp 92 Milyar lebih. Ancaman penolakan tersebut muncul karena temuan di lapangan setelah dilakukan pengecekan sejumlah barang tidak bisa ditemukan keberadaannya.

Arifin, SHi, MH, Sekretaris Komisi I DPRD Situbondo mengaku kecewa terhadap manajemen pengelolaan aset daerah. Dengan banyaknya aset yang sudah tidak ditemukan wujudnya, menurutnyamenunjukkanpemerintah daerah tidak bisa memelihara aset dengan baik.

Baca Juga: Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal

"Aset itu sebagai sarana penunjang kinerja pemerintah. Menyikapi usulan penghapusan aset dari pemerintah kabupaten, ternyata setelah komisi I turun ke lapangan sudah banyak barang tidak ada," katanya saat ditemui di kantor DPRD, kemarin (2/2).

Politisi muda PPP ini menambahkan, berdasarkan temuan di lapangan banyak aset yang sudah dihibahkan sebelum dilakukan penghapusan terlebih dahulu.

Pria Asal Mangaran ini melanjutkan, banyaknya aset yang diusulkan untuk dihapuskan dinilainya dapat menjadi pemborosan karena untuk pengadaan kembali nantinya tentu harus dianggarkan kembali pada belanja modal melalui APBD.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Situbondo Dilantik, Pjs Bupati: Ayo Bergandengan Tangan

Atas dasar itulah, Politisi PPP ini mengancam akan menolak usulan penghapusan aset oleh pemerintah daerah yang nilainya cukup fantastis, jika masalah-masalah temuan dilapangan tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah. "Jika dari beberapa temuan yang kami temukan dilapangan tidak bisa clear, bukan tidak mungkin kami menolak usulan penghapusan aset ini," tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Tri Cahyaningsih belum bisa dikonfirmasi terkait sikap DPRD ini. Saat wartawan koran ini menghubungi melalui telepon selulernya yang bersangkutan tidak menjawab. Demikian pula pesan singkat yang dikirim wartawan koran ini untuk mengkonfirmasi sikap DPKAD sebagai pengelola aset daerah belum mendapat balasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO